Berita

Potret kue yang dihias oleh Anastasia Chernysheva menyerupai bendera Ukraina/Instagram @bakery_xoxo

Dunia

Gemar Hiasi Kue dengan Tulisan Anti-Perang, Perempuan di Moskow Didakwa

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 17:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Rusia kembali mendakwa seorang perempuan penjual roti di Moskow yang dituduh telah mendiskreditkan tentara negaranya.

Seorang perempuan bernama Anastasia Chernysheva, dilaporkan sering membuat kue dengan pesan anti-perang yang ia unggah di instagramnya, yang dianggap sebagai pelanggaran ringan.

Pengacara dari Chernysheva, Yulia Yevdokimova, mengonfirmasi berita penangkapan tersebut, dengan mengatakan bahwa kliennya telah ditangkap oleh polisi Rusia.


"Petugas datang ke rumah Chernysheva sebelum dibawa ke kantor polisi, dan mengajukan tuntutan," ujarnya.

Seperti dikutip dari outlet independen OVD-Info, yang dimuat Meduza pada Jumat (28/4), alasan penangkapan itu belum diketahui dengan jelas. Akan tetapi media independen itu menduga bahwa polisi Rusia menanggapi unggahan Chernysheva baru-baru ini yang menuliskan anti-perang.

Dalam unggahan tersebut, Chernysheva membagikan foto kuenya yang dihiasi dengan bunga matahari yang berwarna biru dan kuning, khas bendera Ukraina.

Beberapa masyarakat Ukraina menanggapi unggahan itu dengan memuji foto kue tersebut dan menuliskan komentar pujian.

"Aku bangga padamu! Terima kasih atas dukungan Anda, kami tidak sendirian di negara yang mengerikan ini. Anda adalah yang paling berani dan terindah," tulis salah satu akun di Instagram @bakery_xoxo milik Chernysheva.

Penangkapan terbaru kali ini bukan yang pertama kali dilakukan otoritas Rusia, sebelumnya, perempuan lanjut usia juga dikenakan sanksi karena menyebut Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy tampan, yang dianggap telah mendiskreditkan tentara Rusia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya