Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diawasi Ketat, Banyak Warga Uighur di Xinjiang Tak Boleh Shalat Ied

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 11:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pihak berwenang China dilaporkan telah melarang sebagian besar warga Uighur di Xinjiang untuk beribadah di masjid, bahkan di rumah mereka, selama Idulfitri.

Mengutip keterangan penduduk dan polisi setempat, Radio Free Asia pada Kamis (27/4) menyebut hanya warga berusia di atas 60 tahun yang diizinkan untuk Shalat Ied di masjid. Itu pun berada di bawah pengawasan ketat dari kepolisian.

Di jalan-jalan Xinjiang, pihak berwenang dilaporkan berpatroli. Tidak jarang mereka menggeledah rumah-rumah warga dan mencegah mereka untuk shalat.


Seorang staf administrasi dari kota Yarkowruk di Prefektur Akesu mengatakan hanya satu masjid di sana dibuka untuk Shalat Ied.

"Petugas polisi pergi ke masjid untuk mengawasi orang-orang. Saya tidak tahu apakah orang perlu izin untuk pergi ke masjid karena saya tidak pergi ke sana," ujarnya.

Situasi serupa juga terlihat di kota Bulung, Kabupaten Bay, di mana hanya satu masjid yang dibuka untuk Shalat Ied. Hanya selusin sesepuh Uighur di Bulung yang mengikuti Shalat Ied, sementara tiga petugas polisi dan beberapa staf pembantu polisi mengamati dan mencatat nama-nama mereka.

“Masjid dibuka kemarin, dan kami pergi ke sana untuk mengawasi orang-orang,” kata petugas polisi itu.

Radio Free Asia mendapatkan laporan bahwa masjid-masjid di kabupaten Nilka dan Kunes bahkan dihancurkan, sehingga warga setempat tidak bisa melakukan ibadah Shalat Ied.

Bahkan seorang staf di kantor polisi Aktope di daerah Tokkuztara mengatakan tidak ada izin yang diberikan bagi penduduk, termasuk warga lansia untuk Shalat Ied, tanpa terkecuali.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya