Berita

Sararat Rangsiwuthaporn/BBC

Dunia

Bunuh Belasan Orang dengan Sianida Sejak 2020, Perempuan di Thailand Diringkus Polisi

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 11:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang perempuan di Thailand ditangkap polisi karena dicurigai membunuh 12 temannya dengan cara yang sama, yaitu menggunakan racun sianida sejak 2020 lalu.

Berdasarkan laporan yang dimuat BBC, Kamis (27/4), perempuan yang diidentifikasi sebagai Sararat Rangsiwuthaporn ditangkap di Bangkok pada Selasa, menyusul penyelidikan baru-baru ini yang mengarah kepadanya atas kematian seorang bernama Siriporn Khanwong.

Menurut keterangan polisi, dua pekan lalu, korban terakhir yang bernama Khanwong, bepergian dengan Sararat ke provinsi Ratchaburi, sebelah barat Bangkok, untuk menjalankan ritual perlindungan Buddha di sebuah sungai. Tak lama kemudian, Khanwong pingsan dan meninggal di tepian sungai.


Keluarga korban menaruh kecurigaan yang besar kepada Sararat, dan meminta anaknya untuk diotopsi.

“Jejak sianida ditemukan di tubuhnya selama otopsi. Ponsel, uang, dan tasnya juga hilang saat dia ditemukan,” kata kepolisian setempat.

Menurut pihak berwenang, mereka meyakini bahwa Sararat telah membunuh 11 orang lainnya, termasuk seorang mantan pacar sejak 2020 lalu, dengan cara yang sama, tetapi tidak mengungkapkan informasi lebih lanjut.

Sejauh ini kepolisian Thailand memperkirakan bahwa Sararat melakukan aksinya karena dimotivasi oleh alasan keuangan.

Hal tersebut menurut pengakuan seorang teman Sararat yang menjadi sasaran saat ia hendak meminjamkan uang sebesar 7.300 dolar (Rp 107 juta) kepada Sararat, dan mulai muntah dan pingsan setelah makan siang bersamanya, tetapi ia selamat. Kerabat korban lainnya juga melaporkan bahwa ia  kehilangan perhiasan dan uang tunai dalam pertemuan tersebut.

Meski Sararat telah membantah semua tuduhan itu. Namun kini pihak berwenang masih mendalami kasus yang menggegerkan di Thailand dengan beberapa penyelidikan diperkirakan akan mengalami banyak tantangan karena jenazah dari belasan korban itu telah dikremasi. Saat ini pengadilan Thailand sendiri telah menolak jaminan Sararat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya