Berita

Sararat Rangsiwuthaporn/BBC

Dunia

Bunuh Belasan Orang dengan Sianida Sejak 2020, Perempuan di Thailand Diringkus Polisi

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 11:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang perempuan di Thailand ditangkap polisi karena dicurigai membunuh 12 temannya dengan cara yang sama, yaitu menggunakan racun sianida sejak 2020 lalu.

Berdasarkan laporan yang dimuat BBC, Kamis (27/4), perempuan yang diidentifikasi sebagai Sararat Rangsiwuthaporn ditangkap di Bangkok pada Selasa, menyusul penyelidikan baru-baru ini yang mengarah kepadanya atas kematian seorang bernama Siriporn Khanwong.

Menurut keterangan polisi, dua pekan lalu, korban terakhir yang bernama Khanwong, bepergian dengan Sararat ke provinsi Ratchaburi, sebelah barat Bangkok, untuk menjalankan ritual perlindungan Buddha di sebuah sungai. Tak lama kemudian, Khanwong pingsan dan meninggal di tepian sungai.

Keluarga korban menaruh kecurigaan yang besar kepada Sararat, dan meminta anaknya untuk diotopsi.

“Jejak sianida ditemukan di tubuhnya selama otopsi. Ponsel, uang, dan tasnya juga hilang saat dia ditemukan,” kata kepolisian setempat.

Menurut pihak berwenang, mereka meyakini bahwa Sararat telah membunuh 11 orang lainnya, termasuk seorang mantan pacar sejak 2020 lalu, dengan cara yang sama, tetapi tidak mengungkapkan informasi lebih lanjut.

Sejauh ini kepolisian Thailand memperkirakan bahwa Sararat melakukan aksinya karena dimotivasi oleh alasan keuangan.

Hal tersebut menurut pengakuan seorang teman Sararat yang menjadi sasaran saat ia hendak meminjamkan uang sebesar 7.300 dolar (Rp 107 juta) kepada Sararat, dan mulai muntah dan pingsan setelah makan siang bersamanya, tetapi ia selamat. Kerabat korban lainnya juga melaporkan bahwa ia  kehilangan perhiasan dan uang tunai dalam pertemuan tersebut.

Meski Sararat telah membantah semua tuduhan itu. Namun kini pihak berwenang masih mendalami kasus yang menggegerkan di Thailand dengan beberapa penyelidikan diperkirakan akan mengalami banyak tantangan karena jenazah dari belasan korban itu telah dikremasi. Saat ini pengadilan Thailand sendiri telah menolak jaminan Sararat.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya