Berita

Sararat Rangsiwuthaporn/BBC

Dunia

Bunuh Belasan Orang dengan Sianida Sejak 2020, Perempuan di Thailand Diringkus Polisi

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 11:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang perempuan di Thailand ditangkap polisi karena dicurigai membunuh 12 temannya dengan cara yang sama, yaitu menggunakan racun sianida sejak 2020 lalu.

Berdasarkan laporan yang dimuat BBC, Kamis (27/4), perempuan yang diidentifikasi sebagai Sararat Rangsiwuthaporn ditangkap di Bangkok pada Selasa, menyusul penyelidikan baru-baru ini yang mengarah kepadanya atas kematian seorang bernama Siriporn Khanwong.

Menurut keterangan polisi, dua pekan lalu, korban terakhir yang bernama Khanwong, bepergian dengan Sararat ke provinsi Ratchaburi, sebelah barat Bangkok, untuk menjalankan ritual perlindungan Buddha di sebuah sungai. Tak lama kemudian, Khanwong pingsan dan meninggal di tepian sungai.


Keluarga korban menaruh kecurigaan yang besar kepada Sararat, dan meminta anaknya untuk diotopsi.

“Jejak sianida ditemukan di tubuhnya selama otopsi. Ponsel, uang, dan tasnya juga hilang saat dia ditemukan,” kata kepolisian setempat.

Menurut pihak berwenang, mereka meyakini bahwa Sararat telah membunuh 11 orang lainnya, termasuk seorang mantan pacar sejak 2020 lalu, dengan cara yang sama, tetapi tidak mengungkapkan informasi lebih lanjut.

Sejauh ini kepolisian Thailand memperkirakan bahwa Sararat melakukan aksinya karena dimotivasi oleh alasan keuangan.

Hal tersebut menurut pengakuan seorang teman Sararat yang menjadi sasaran saat ia hendak meminjamkan uang sebesar 7.300 dolar (Rp 107 juta) kepada Sararat, dan mulai muntah dan pingsan setelah makan siang bersamanya, tetapi ia selamat. Kerabat korban lainnya juga melaporkan bahwa ia  kehilangan perhiasan dan uang tunai dalam pertemuan tersebut.

Meski Sararat telah membantah semua tuduhan itu. Namun kini pihak berwenang masih mendalami kasus yang menggegerkan di Thailand dengan beberapa penyelidikan diperkirakan akan mengalami banyak tantangan karena jenazah dari belasan korban itu telah dikremasi. Saat ini pengadilan Thailand sendiri telah menolak jaminan Sararat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya