Berita

Sararat Rangsiwuthaporn/BBC

Dunia

Bunuh Belasan Orang dengan Sianida Sejak 2020, Perempuan di Thailand Diringkus Polisi

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 11:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang perempuan di Thailand ditangkap polisi karena dicurigai membunuh 12 temannya dengan cara yang sama, yaitu menggunakan racun sianida sejak 2020 lalu.

Berdasarkan laporan yang dimuat BBC, Kamis (27/4), perempuan yang diidentifikasi sebagai Sararat Rangsiwuthaporn ditangkap di Bangkok pada Selasa, menyusul penyelidikan baru-baru ini yang mengarah kepadanya atas kematian seorang bernama Siriporn Khanwong.

Menurut keterangan polisi, dua pekan lalu, korban terakhir yang bernama Khanwong, bepergian dengan Sararat ke provinsi Ratchaburi, sebelah barat Bangkok, untuk menjalankan ritual perlindungan Buddha di sebuah sungai. Tak lama kemudian, Khanwong pingsan dan meninggal di tepian sungai.


Keluarga korban menaruh kecurigaan yang besar kepada Sararat, dan meminta anaknya untuk diotopsi.

“Jejak sianida ditemukan di tubuhnya selama otopsi. Ponsel, uang, dan tasnya juga hilang saat dia ditemukan,” kata kepolisian setempat.

Menurut pihak berwenang, mereka meyakini bahwa Sararat telah membunuh 11 orang lainnya, termasuk seorang mantan pacar sejak 2020 lalu, dengan cara yang sama, tetapi tidak mengungkapkan informasi lebih lanjut.

Sejauh ini kepolisian Thailand memperkirakan bahwa Sararat melakukan aksinya karena dimotivasi oleh alasan keuangan.

Hal tersebut menurut pengakuan seorang teman Sararat yang menjadi sasaran saat ia hendak meminjamkan uang sebesar 7.300 dolar (Rp 107 juta) kepada Sararat, dan mulai muntah dan pingsan setelah makan siang bersamanya, tetapi ia selamat. Kerabat korban lainnya juga melaporkan bahwa ia  kehilangan perhiasan dan uang tunai dalam pertemuan tersebut.

Meski Sararat telah membantah semua tuduhan itu. Namun kini pihak berwenang masih mendalami kasus yang menggegerkan di Thailand dengan beberapa penyelidikan diperkirakan akan mengalami banyak tantangan karena jenazah dari belasan korban itu telah dikremasi. Saat ini pengadilan Thailand sendiri telah menolak jaminan Sararat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya