Berita

Dewan Keamanan PBB saat membahas situasi di Afghanistan/News UN

Dunia

Satu Suara, DK PBB Kutuk Pembatasan yang Dilakukan Taliban Terhadap Perempuan Afghanistan

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 09:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dewan Keamanan (DK) PBB dengan suara bulat mengutuk larangan yang diberlakukan Taliban terhadap perempuan yang bekerja untuk PBB di Afghanistan, dan meminta mereka segera mengembalikan kembali hak-hak perempuan.

Resolusi yang dirancang Uni Emirat Arab (UEA) dan Jepang, yang didukung 90 negara ini menggambarkan larangan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah PBB.

Dalam pertemuan Kamis (27/4), PBB menegaskan peran wanita di Afghanistan sangat dibutuhkan untuk membantu PBB, melarang mereka bekerja, sama saja dengan merusak HAM dan prinsip dasar kemanusiaan.


Menurut Duta Besar UEA untuk PBB Lana Nusseibeh, puluhan negara yang mendukung resolusi tersebut dengan suara bulat datang dari seluruh penjuru dunia untuk menentang Taliban.

"Dukungan ini membuat pesan mendasar kami pada hari ini menjadi lebih signifikan, dunia tidak akan duduk diam karena perempuan di Afghanistan terhapus dari masyarakat," katanya kepada dewan.

Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood yang juga mendukung resolusi tersebut mengutuk larangan Taliban, dengan mengatakan mereka sama sekali tidak mendukung penindasan pemimpin Afghanistan terhadap perempuan dan anak perempuan.

“Dekrit Taliban menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki di Afghanistan,” ujarnya.

Dimuat Al Arabiya, Jumat (28/4), resolusi DK PBB juga mengakui perlunya mengatasi ekonomi di Afghanistan yang tengah terpuruk. Perwakilan dari China dan Rusia menyerukan pencairan kembali aset milik Bank Sentral Afghanistan yang dibekukan AS, untuk kepentingan masyarakat Kabul.

Pemungutan suara di DK PBB ini dilakukan sebelum pertemuan internasional yang direncanakan di Doha pada 1-2 Mei mendatang digelar, dengan mengundang para utusan khusus Afghanistan dari berbagai negara, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berencana melakukan pendekatan terbaiknya kepada utusan negara itu, agar mereka mencabut larangan bekerja kepada perempuan di negaranya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya