Berita

Mantan Ketua Bawaslu, Abhan saat ditemui usai diskusi di Kantor Para Syndicate, Jalan Wijaya Timur 3, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/4)/RMOL

Politik

Mantan Ketua Bawaslu Minta KPU Siapkan Silon Agar Tak Mengulang Kasus Sipol

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 22:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang disediakan untuk proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) didorong untuk dipersiapkan lebih matang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, diharapkan tidak menimbulkan masalah seperti sistem informasi partai politik (Sipol).

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan dalam diskusi bertajuk “Sosialisasi Tanpa Isi, Bawaslu Tanpa Gigi, KPU Kurang Gizi”, di Kantor Para Syndicate, Jalan Wijaya Timur 3, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/4).

Abhan menjelaskan, pengaturan penggunaan Silon yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif berpotensi memunculkan masalah.


“Di situ (dalam PKPU 10/2023) KPU pakai Silon,” ujar Abhan dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan, pengalaman penggunaan Sipol dalam proses pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 pada Agustus 2022 lalu memunculkan masalah, karena terdapat dugaan pelanggaran administratif oleh KPU yang terbukti dalam pengakan hukum pemilu di Bawaslu.

“Apakah Silon KPU siap? Sipol kemarin bermasalah karena ada kasus Prima (Partai Rakyat Adil Makmur) contohnya,” urainya menyebutkan.

Maka dari itu, Abhan mewanti-wanti agar KPU tidak mengulang kesalahan yang sama, agar proses pencalonan anggota legislatif bisa minim sengketa.


“Kalau Silon bermasalah akan dipersoalkan lagi,” demikian Abhan menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya