Berita

Ilustrasi pemungutan suara/Net

Politik

Cegah Tragedi KPPS Wafat, KPU Ubah Masa Penghitungan Suara Tak Lewat Tengah Malam

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 22:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tragedi wafatnya 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Serentak 2019, diupayakan tidak terulang kembali di Pemilu Serentak 2024. Salah satunya, yaitu dengan mengubah aturan teknis pemungutan suara.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya melakukan revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara.

“Saat ini KPU RI sedang concern merancang kebijakan mitigasi agar hal tersebut tidak terulang kembali,” ujar Idham kepada wartawan, Kamis (27/4).


Ia menguraikan, bentuk mitigasi yang akan diatur dalam PKPU Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara hasil revisi, contohnya mengenai waktu pelaksanaan penghitungan suara.

“Nanti kan proses pemungutan dan penghitungan suara itu akan berakhir pada pukul 23.59 tanggal 14 Februari 2024,” urainya.

Meski begitu, Idham mengatakan bahwa pihaknya akan mengatur pelaksanaan pencatatan Berita Acara hasil penghitungan suara bisa tidak langsung dikerjakan KPPS setelah selesai suara di suatu TPS dihitung.

Kebijakan tersebut, ditegaskan Idham, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan pada sekitar tahun 2018/2019 lalu.

“Dalam hal ini KPPS untuk menyelesaikan proses penghitungan suara dan penulisan berita acara hasil penghitungan suara, itu sampai dengan 12 jam sejak berakhirnya waktu penghitungan suara,” demikian Idham menambahkan.


Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya