Berita

AKBP Achiruddin Hasibuan/Net

Nusantara

Membiarkan Anak Lakukan Penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan Pantas Dipecat dan Dipidana

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 16:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Video yang merekam AKBP Achiruddin Hasibuan yang hanya ‘menonton’ anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral memicu reaksi pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Dalam rekaman tersebut bahkan terlihat sosok perwira di Polda Sumatera Utara tersebut sempat mencegah remaja lain yang ingin memisah Aditya dan Ken.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, tindakan dari Achiruddin tersebut sangat bertentangan dengan kode etik.


"LBH Medan pun sangat menyayangkan kejadian ini, seharusnya sebagai aparat penegak hukum sudah barang tentu mengetahui aturan hukum, bukan malah melanggar hukum," kata Irvan Saputra, diwartakan Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (27/4).

Di sisi lain, lanjut Irvan, sebagai seorang perwira seharusnya Achiruddin memberi contoh yang baik kepada personel yang lain. Terlebih, gaya hidup Achiruddin juga belakangan menjadi sorotan terkait kasus ini.

“Ini jadinya seperti kasus Mario Dandy dan orangtuanya Rafael Alun Trisambodo. Seharusnya kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi kita semua,” ujarnya.

Video aksi penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral yang viral di media sosial membuat Polda Sumatera Utara langsung bereaksi. Laporan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Medan langsung ditarik untuk ditangani Polda Sumut.

Aditya Hasibuan saat ini sudah ditetapkan tersangka. Sementara Achiruddin dinyatakan melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik.

"Sebab ini sudah jelas dilarang dalam profesi Polri yaitu dalam Etika Kepribadian, sebagaimana diatur dalam Pasal 13  Huruf G angka 2 yakni dilarang memamerkan kekayaan/gaya hidup mewah (flexing)," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung, saat memberikan keterangan pers pada Selasa malam (25/4).

Atas kondisi tersebut, LBH Medan menilai apa yang diduga dilakukan oleh Achiruddin sudah sepatutnya mendapatkan sanksi tegas berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Tidak cukup perbuatan tersebut dinilai telah melanggar ketentuan etik saja, namun sudah seharusnya diproses secara hukum pidana dan diadili demi tegaknya hukum. Dalam hal ini LBH Medan juga menyampaikan, siap untuk mendampingi korban untuk tegaknya hukum dan keadilan," tutup Irvan Saputra.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya