Berita

Bisnis

Tebar Hadiah, bank bjb Manjakan Agen bjb BiSA! Voucher Jutaan Rupiah

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 14:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Berbagai program menarik hingga promo menguntungkan diberikan bank bjb kepada Agen bjb BiSA!.

Salah satu program yang dihadirkan adalah Kejar Setoran Agen bjb BiSA!, yakni program promosi pemberian hadiah dalam bentuk voucher belanja atau saldo DigiCash untuk para Agen bjb BiSA! yang berhasil melayani dan menghimpun jumlah nilai setoran tunai (total amount) terbesar khusus produk tabungan bank bjb. Program ini berlaku dari 20 Maret hingga 19 Mei 2023.

"Program tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi," ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4).


Program Setoran Agen bjb BiSA! berlaku bagi seluruh Agen bjb BiSA! yang terdaftar dan aktif bertransaksi, baik yang menggunakan media delivery channel mesin EDC Android atau bjb BiSA! mobile.

Pemenang ditentukan dari jumlah total penerimaan layanan transaksi setoran tunai terbesar melalui pemeringkatan di akhir periode program.

Apabila terdapat agen yang memiliki jumlah nilai total penerimaan transaksi setoran yang sama di akhir periode program, maka pemenang ditentukan dari jumlah fee agen tertinggi dari fitur layanan transaksi setoran tunai selama periode program.

Layanan penerimaan setoran tunai yang diperhitungkan ke dalam program ini adalah setoran tunai oleh agen bjb BiSA! yang masuk kedalam produk tabungan bjb Tandamata, bjb Tandamata Gold, bjb Tandamata MyFirst, bjb Tandamata Bisnis, bjb Tandamata Purnabakti, bjb Simpeda, dan bjb TabunganKu.

Hadiah berupa top up DigiCash atau voucher belanja senilai Rp 1 juta untuk 2 agen dengan tiering total setoran lebih dari Rp 500 juta. Kemudian top up DigiCash atau voucher belanja senilai Rp 750 ribu diberikan untuk dua agen dengan tiering total setoran lebih dari Rp 400 juta.

Untuk dua agen dengan tiering total setoran lebih dari Rp 300 juta akan mendapat top up DigiCash atau voucher belanja senilai Rp 500 ribu. Top up DigiCash atau voucher belanja senilai Rp 250 ribu diberikan untuk lima agen dengan tiering total setoran lebih dari Rp 200 juta, serta top up DigiCash atau voucher belanja untuk 20 agen dengan tiering total setoran lebih dari Rp 100 juta.

"bank bjb senantiasa memberikan apresiasi dan mendorong Agen bjb BiSA! terus aktif melayani dan menghimpun jumlah nilai setoran tunai," tutup Widi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya