Berita

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud Pastikan Satgas TPPU Tidak Akan Jeruk Makan Jeruk

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut transaksi janggal senilai lebih dari Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Satgas ini terdiri dari Kemenko Polhukam, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, PPATK, Bareskrim Polri, Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, hingga BIN.

"Satgas TPPU untuk kasus pencucian uang besok akan dirapatkan karena itu adalah hasil RDP dengan Komisi III DPR RI,"  kata Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD, di Kantor Menkopolhukam, Kamis (27/4).


Namun banyak pihak yang meragukan independensi Satgas TPPU ini karena keterlibatan Ditjen Pajak dan Bea Cukai yang dikhawatirkan malah akan mengaburkan persoalan yang sebenarnya terjadi.

Menanggapi hal ini, Mahfud yang juga menjabat Menkopolhukam berjanji Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan membangun kasus tersebut dari awal.

"Memang banyak (yang bilang), ‘wah itu jeruk makan jeruk'. Masa mau memeriksa dirinya sendiri? Ndak juga. Karena nanti ini akan melibatkan banyak institusi dan yang dari luar kita undang juga sebagai narasumber," tegas Mahfud MD.

Arti jeruk makan jeruk ini bukan dalam arti yang sebenarnya. Istilah ini masuk dalam kiasan yang dapat dimaknai penyelesaian masalah oleh anggota korps sendiri sehingga diragukan objektivitasnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya