Berita

Anggota Kompolnas, Muhammad Dawam/Net

Presisi

Kompolnas: Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Bagian dari Perbaikan Internal

RABU, 26 APRIL 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai langkah Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Adityajaya, mencopot Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro,sebagai bagian dari perbaikan internal.

"Hemat saya, langkah Kapolda dalam rangka perbaikan internal, sekaligus tour of duty anggota," kata anggota Kompolnas, Muhammad Dawam, dalam keterangannya, Rabu (26/4).

Menurutnya, alasan pencopotan Kombes Teguh sepenuhnya kebijakan Kapolda Kaltara. Namun pihaknya akan klarifikasi langsung ke Polda Kaltara, agar mendapat informasi secara komprehensif.


"Baik materi penanganan maupun prosedur yang telah dan sedang ditangani," katanya.

"Klarifikasi kasus hukum yang menjadi perhatian publik penting dilakukan, agar Kompolnas mendapat gambaran utuh, sehingga dalam memberi saran dan rekomendasi bisa jadi solusi, dalam hal profesionalisme dan kemandirian Polri di Kaltara," sambungnya.

Dijelaskan juga, rekannya di Kompolnas, Poengky Indarti, akan klarifikasi sekaligus mengumpulkan data, baik sarana prasarana, sumber daya manusia maupun anggaran Polda Kaltara, yang memang masih butuh penguatan, terutama sarana prasarana, misalnya Polairud yang masih minim.

Sebelumnya, Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya, mencopot Kabid Propam, Kombes Teguh Triwantoro, dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmad, mengatakan, pencopotan itu dilakukan karena Teguh tidak menyelesaikan perintah dari Kapolda untuk mengusut kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal.

"Terkait kasus pelanggaran tidak melaksanakan perintah Kapolda untuk memeriksa hilangnya barang bukti BBM ilegal sekitar April 2022," katanya, Senin (17/4).

Budi memastikan pencopotan terhadap Teguh sudah sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2015 dan rekomendasi hasil sidang Dewan Pertimbangan Karir.

Budi juga mengatakan, pencopotan itu juga dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang saat ini diusut Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Kaltara.

Menurutnya, pencopotan terhadap Teguh juga sudah dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Mabes Polri. Ia menyebut langkah itu juga sudah disetujui Mabes Polri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya