Berita

Anggota Kompolnas, Muhammad Dawam/Net

Presisi

Kompolnas: Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Bagian dari Perbaikan Internal

RABU, 26 APRIL 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai langkah Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Adityajaya, mencopot Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro,sebagai bagian dari perbaikan internal.

"Hemat saya, langkah Kapolda dalam rangka perbaikan internal, sekaligus tour of duty anggota," kata anggota Kompolnas, Muhammad Dawam, dalam keterangannya, Rabu (26/4).

Menurutnya, alasan pencopotan Kombes Teguh sepenuhnya kebijakan Kapolda Kaltara. Namun pihaknya akan klarifikasi langsung ke Polda Kaltara, agar mendapat informasi secara komprehensif.


"Baik materi penanganan maupun prosedur yang telah dan sedang ditangani," katanya.

"Klarifikasi kasus hukum yang menjadi perhatian publik penting dilakukan, agar Kompolnas mendapat gambaran utuh, sehingga dalam memberi saran dan rekomendasi bisa jadi solusi, dalam hal profesionalisme dan kemandirian Polri di Kaltara," sambungnya.

Dijelaskan juga, rekannya di Kompolnas, Poengky Indarti, akan klarifikasi sekaligus mengumpulkan data, baik sarana prasarana, sumber daya manusia maupun anggaran Polda Kaltara, yang memang masih butuh penguatan, terutama sarana prasarana, misalnya Polairud yang masih minim.

Sebelumnya, Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya, mencopot Kabid Propam, Kombes Teguh Triwantoro, dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmad, mengatakan, pencopotan itu dilakukan karena Teguh tidak menyelesaikan perintah dari Kapolda untuk mengusut kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal.

"Terkait kasus pelanggaran tidak melaksanakan perintah Kapolda untuk memeriksa hilangnya barang bukti BBM ilegal sekitar April 2022," katanya, Senin (17/4).

Budi memastikan pencopotan terhadap Teguh sudah sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2015 dan rekomendasi hasil sidang Dewan Pertimbangan Karir.

Budi juga mengatakan, pencopotan itu juga dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang saat ini diusut Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Kaltara.

Menurutnya, pencopotan terhadap Teguh juga sudah dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Mabes Polri. Ia menyebut langkah itu juga sudah disetujui Mabes Polri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya