Berita

Anggota Kompolnas, Muhammad Dawam/Net

Presisi

Kompolnas: Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Bagian dari Perbaikan Internal

RABU, 26 APRIL 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai langkah Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Adityajaya, mencopot Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro,sebagai bagian dari perbaikan internal.

"Hemat saya, langkah Kapolda dalam rangka perbaikan internal, sekaligus tour of duty anggota," kata anggota Kompolnas, Muhammad Dawam, dalam keterangannya, Rabu (26/4).

Menurutnya, alasan pencopotan Kombes Teguh sepenuhnya kebijakan Kapolda Kaltara. Namun pihaknya akan klarifikasi langsung ke Polda Kaltara, agar mendapat informasi secara komprehensif.


"Baik materi penanganan maupun prosedur yang telah dan sedang ditangani," katanya.

"Klarifikasi kasus hukum yang menjadi perhatian publik penting dilakukan, agar Kompolnas mendapat gambaran utuh, sehingga dalam memberi saran dan rekomendasi bisa jadi solusi, dalam hal profesionalisme dan kemandirian Polri di Kaltara," sambungnya.

Dijelaskan juga, rekannya di Kompolnas, Poengky Indarti, akan klarifikasi sekaligus mengumpulkan data, baik sarana prasarana, sumber daya manusia maupun anggaran Polda Kaltara, yang memang masih butuh penguatan, terutama sarana prasarana, misalnya Polairud yang masih minim.

Sebelumnya, Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya, mencopot Kabid Propam, Kombes Teguh Triwantoro, dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmad, mengatakan, pencopotan itu dilakukan karena Teguh tidak menyelesaikan perintah dari Kapolda untuk mengusut kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal.

"Terkait kasus pelanggaran tidak melaksanakan perintah Kapolda untuk memeriksa hilangnya barang bukti BBM ilegal sekitar April 2022," katanya, Senin (17/4).

Budi memastikan pencopotan terhadap Teguh sudah sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2015 dan rekomendasi hasil sidang Dewan Pertimbangan Karir.

Budi juga mengatakan, pencopotan itu juga dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang saat ini diusut Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Kaltara.

Menurutnya, pencopotan terhadap Teguh juga sudah dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Mabes Polri. Ia menyebut langkah itu juga sudah disetujui Mabes Polri.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya