Berita

Anggota Kompolnas, Muhammad Dawam/Net

Presisi

Kompolnas: Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Bagian dari Perbaikan Internal

RABU, 26 APRIL 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai langkah Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Adityajaya, mencopot Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro,sebagai bagian dari perbaikan internal.

"Hemat saya, langkah Kapolda dalam rangka perbaikan internal, sekaligus tour of duty anggota," kata anggota Kompolnas, Muhammad Dawam, dalam keterangannya, Rabu (26/4).

Menurutnya, alasan pencopotan Kombes Teguh sepenuhnya kebijakan Kapolda Kaltara. Namun pihaknya akan klarifikasi langsung ke Polda Kaltara, agar mendapat informasi secara komprehensif.


"Baik materi penanganan maupun prosedur yang telah dan sedang ditangani," katanya.

"Klarifikasi kasus hukum yang menjadi perhatian publik penting dilakukan, agar Kompolnas mendapat gambaran utuh, sehingga dalam memberi saran dan rekomendasi bisa jadi solusi, dalam hal profesionalisme dan kemandirian Polri di Kaltara," sambungnya.

Dijelaskan juga, rekannya di Kompolnas, Poengky Indarti, akan klarifikasi sekaligus mengumpulkan data, baik sarana prasarana, sumber daya manusia maupun anggaran Polda Kaltara, yang memang masih butuh penguatan, terutama sarana prasarana, misalnya Polairud yang masih minim.

Sebelumnya, Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya, mencopot Kabid Propam, Kombes Teguh Triwantoro, dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmad, mengatakan, pencopotan itu dilakukan karena Teguh tidak menyelesaikan perintah dari Kapolda untuk mengusut kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal.

"Terkait kasus pelanggaran tidak melaksanakan perintah Kapolda untuk memeriksa hilangnya barang bukti BBM ilegal sekitar April 2022," katanya, Senin (17/4).

Budi memastikan pencopotan terhadap Teguh sudah sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2015 dan rekomendasi hasil sidang Dewan Pertimbangan Karir.

Budi juga mengatakan, pencopotan itu juga dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang saat ini diusut Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Kaltara.

Menurutnya, pencopotan terhadap Teguh juga sudah dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Mabes Polri. Ia menyebut langkah itu juga sudah disetujui Mabes Polri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya