Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Menolak Lulus Sekolah

RABU, 26 APRIL 2023 | 08:40 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

SOEGIHARTO adalah kakak pertama laki-laki. Ketika sekolah dasar, dia menolak pindah ke sekolah dasar papan atas. Sekolah favorit tingkat lokal di wilayahnya. Unggulan.

Dia menolak lulus. Menolak, karena terpesona tidak ingin berpisah dengan gurunya yang cantik. Cantik, karena pintar mengajar di kelas secara memesona. Bukan mengajar secara langitan, melainkan mengajar yang dapat dimengerti. Dipahami. Bukan mengajar secara horor. Full horror. Sekolah dasar yang merdeka, memerdekakan.

Sekolah pascasarjana sekarang direformasi. Organisasinya yang direformasi. Semula sekolah magister tidak terlalu dibeda-bedakan dengan sekolah doktoral. Sungguh amat sangat menyenangkan berada satu kelas, yang tanpa dibeda-bedakan, ketika itu. Satu kelas bersama mantan Menteri Keuangan. Satu kelas dengan Dirjen. Satu kelas dengan pengamat ekonomi yang terkenal.

Oleh karena boleh satu kelas, kemudian terjadi insiden yang menyedihkan. Misalnya, mahasiswa yang sekolah magister mendapat nilai ujian sebesar 96 dengan amat sangat mudah, bahkan ditambah bonus menjadi 116, namun mahasiswa sekolah doktoral menggunakan soal cerita yang sama berbentuk essay, kemudian mereka ada yang mendapat nilai paling tinggi sebesar 45.

Artinya, soal cerita tidak cocok untuk tidak dibeda-bedakan antara sekolah magister dibandingkan sekolah doktoral. Kejadian tersebut kemudian ditafsirkan menjadi perlu dibedakan menjadi mata kuliah minor dan major, namun bukan soal urusan kekurangan jumlah guru besar dan jabatan fungsional akademik associate professor dibandingkan jumlah mahasiswa (AEE).

Atas nama keberlanjutan program studi berbasiskan minor sebagai pengkhususan keahlian, sekalipun AEE ideal tidak terpenuhi, maka dosen-dosen mencurahkan pengabdian luar biasa. Jumlah mahasiswa doktoral minimal 3 orang per kelas, supaya ekonomis.

Namun, yang terjadi adalah pelanggaran AEE. Misalnya, 1 orang mahasiswa per kelas kemudian dicarikan 1 orang mahasiswa lagi yang menolak-nolak lulus, sehingga terdapat argumentasi perlunya mengajar secara patungan oleh 4 dosen berkualifikasi doktor, yang berkeahlian tinggi dan mumpuni di bidangnya, selain berpengalaman super senior.

Super, karena tidak kunjung mengurusi administrasi kepangkatan, agar tidak menolak lulus sebagai guru besar.

Singkat cerita, mahasiswa menolak lulus dan dosen menolak naik kepangkatan jabatan fungsional akademik guru besar adalah suatu perjalanan dinamika sejarah yang lama terjadi. Meminta seorang guru besar, agar mengizinkan seorang teman yang terpesona lupa sibuk mengabdi ke luar negeri di bidang pendidikan, supaya diberikan kesempatan untuk menyelesaikan rangkaian sidang doktoral.

Itu juga bagian dari tawar-menawar tentang pentingnya untuk mempunyai seorang teman. Teman dan pada kesempatan yang lain bertindak sebagai murid, itu menjadi alasan yang penting untuk bersedia beregenerasi. Yakni, kesediaan untuk sabar menonton guru besar bersemangat mengajar dengan teknik langitan.

Penulis adalah Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

UPDATE

Korupsi Menggila, Bangsa Ini Dibawa ke Mana?

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:31

Resesi AS Cuma Omon-Omon, Dolar Tembus Rp16.400

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:29

Legislator PAN Ungkap Ada Perang Mafia di Tubuh Pertamina

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:16

DPR: Kehadiran Pak Simon di Pertamina Getarkan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:07

BI dan State Bank of Vietnam Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:56

Masa Jabatan Ketum Partai Digugat di MK, Waketum PAN: Itu Masalah Internal

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Pandawara Group Sampaikan Kendala ke Presiden, Siap Berkolaborasi Atasi Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:39

DPR Pertanyakan Pertamina soal ‘Grup Orang-orang Senang’

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:37

Menhan: 3 Pasal UU TNI Bakal Direvisi

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:24

Selengkapnya