Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Menolak Lulus Sekolah

RABU, 26 APRIL 2023 | 08:40 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

SOEGIHARTO adalah kakak pertama laki-laki. Ketika sekolah dasar, dia menolak pindah ke sekolah dasar papan atas. Sekolah favorit tingkat lokal di wilayahnya. Unggulan.

Dia menolak lulus. Menolak, karena terpesona tidak ingin berpisah dengan gurunya yang cantik. Cantik, karena pintar mengajar di kelas secara memesona. Bukan mengajar secara langitan, melainkan mengajar yang dapat dimengerti. Dipahami. Bukan mengajar secara horor. Full horror. Sekolah dasar yang merdeka, memerdekakan.

Sekolah pascasarjana sekarang direformasi. Organisasinya yang direformasi. Semula sekolah magister tidak terlalu dibeda-bedakan dengan sekolah doktoral. Sungguh amat sangat menyenangkan berada satu kelas, yang tanpa dibeda-bedakan, ketika itu. Satu kelas bersama mantan Menteri Keuangan. Satu kelas dengan Dirjen. Satu kelas dengan pengamat ekonomi yang terkenal.


Oleh karena boleh satu kelas, kemudian terjadi insiden yang menyedihkan. Misalnya, mahasiswa yang sekolah magister mendapat nilai ujian sebesar 96 dengan amat sangat mudah, bahkan ditambah bonus menjadi 116, namun mahasiswa sekolah doktoral menggunakan soal cerita yang sama berbentuk essay, kemudian mereka ada yang mendapat nilai paling tinggi sebesar 45.

Artinya, soal cerita tidak cocok untuk tidak dibeda-bedakan antara sekolah magister dibandingkan sekolah doktoral. Kejadian tersebut kemudian ditafsirkan menjadi perlu dibedakan menjadi mata kuliah minor dan major, namun bukan soal urusan kekurangan jumlah guru besar dan jabatan fungsional akademik associate professor dibandingkan jumlah mahasiswa (AEE).

Atas nama keberlanjutan program studi berbasiskan minor sebagai pengkhususan keahlian, sekalipun AEE ideal tidak terpenuhi, maka dosen-dosen mencurahkan pengabdian luar biasa. Jumlah mahasiswa doktoral minimal 3 orang per kelas, supaya ekonomis.

Namun, yang terjadi adalah pelanggaran AEE. Misalnya, 1 orang mahasiswa per kelas kemudian dicarikan 1 orang mahasiswa lagi yang menolak-nolak lulus, sehingga terdapat argumentasi perlunya mengajar secara patungan oleh 4 dosen berkualifikasi doktor, yang berkeahlian tinggi dan mumpuni di bidangnya, selain berpengalaman super senior.

Super, karena tidak kunjung mengurusi administrasi kepangkatan, agar tidak menolak lulus sebagai guru besar.

Singkat cerita, mahasiswa menolak lulus dan dosen menolak naik kepangkatan jabatan fungsional akademik guru besar adalah suatu perjalanan dinamika sejarah yang lama terjadi. Meminta seorang guru besar, agar mengizinkan seorang teman yang terpesona lupa sibuk mengabdi ke luar negeri di bidang pendidikan, supaya diberikan kesempatan untuk menyelesaikan rangkaian sidang doktoral.

Itu juga bagian dari tawar-menawar tentang pentingnya untuk mempunyai seorang teman. Teman dan pada kesempatan yang lain bertindak sebagai murid, itu menjadi alasan yang penting untuk bersedia beregenerasi. Yakni, kesediaan untuk sabar menonton guru besar bersemangat mengajar dengan teknik langitan.

Penulis adalah Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya