Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Menolak Lulus Sekolah

RABU, 26 APRIL 2023 | 08:40 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

SOEGIHARTO adalah kakak pertama laki-laki. Ketika sekolah dasar, dia menolak pindah ke sekolah dasar papan atas. Sekolah favorit tingkat lokal di wilayahnya. Unggulan.

Dia menolak lulus. Menolak, karena terpesona tidak ingin berpisah dengan gurunya yang cantik. Cantik, karena pintar mengajar di kelas secara memesona. Bukan mengajar secara langitan, melainkan mengajar yang dapat dimengerti. Dipahami. Bukan mengajar secara horor. Full horror. Sekolah dasar yang merdeka, memerdekakan.

Sekolah pascasarjana sekarang direformasi. Organisasinya yang direformasi. Semula sekolah magister tidak terlalu dibeda-bedakan dengan sekolah doktoral. Sungguh amat sangat menyenangkan berada satu kelas, yang tanpa dibeda-bedakan, ketika itu. Satu kelas bersama mantan Menteri Keuangan. Satu kelas dengan Dirjen. Satu kelas dengan pengamat ekonomi yang terkenal.


Oleh karena boleh satu kelas, kemudian terjadi insiden yang menyedihkan. Misalnya, mahasiswa yang sekolah magister mendapat nilai ujian sebesar 96 dengan amat sangat mudah, bahkan ditambah bonus menjadi 116, namun mahasiswa sekolah doktoral menggunakan soal cerita yang sama berbentuk essay, kemudian mereka ada yang mendapat nilai paling tinggi sebesar 45.

Artinya, soal cerita tidak cocok untuk tidak dibeda-bedakan antara sekolah magister dibandingkan sekolah doktoral. Kejadian tersebut kemudian ditafsirkan menjadi perlu dibedakan menjadi mata kuliah minor dan major, namun bukan soal urusan kekurangan jumlah guru besar dan jabatan fungsional akademik associate professor dibandingkan jumlah mahasiswa (AEE).

Atas nama keberlanjutan program studi berbasiskan minor sebagai pengkhususan keahlian, sekalipun AEE ideal tidak terpenuhi, maka dosen-dosen mencurahkan pengabdian luar biasa. Jumlah mahasiswa doktoral minimal 3 orang per kelas, supaya ekonomis.

Namun, yang terjadi adalah pelanggaran AEE. Misalnya, 1 orang mahasiswa per kelas kemudian dicarikan 1 orang mahasiswa lagi yang menolak-nolak lulus, sehingga terdapat argumentasi perlunya mengajar secara patungan oleh 4 dosen berkualifikasi doktor, yang berkeahlian tinggi dan mumpuni di bidangnya, selain berpengalaman super senior.

Super, karena tidak kunjung mengurusi administrasi kepangkatan, agar tidak menolak lulus sebagai guru besar.

Singkat cerita, mahasiswa menolak lulus dan dosen menolak naik kepangkatan jabatan fungsional akademik guru besar adalah suatu perjalanan dinamika sejarah yang lama terjadi. Meminta seorang guru besar, agar mengizinkan seorang teman yang terpesona lupa sibuk mengabdi ke luar negeri di bidang pendidikan, supaya diberikan kesempatan untuk menyelesaikan rangkaian sidang doktoral.

Itu juga bagian dari tawar-menawar tentang pentingnya untuk mempunyai seorang teman. Teman dan pada kesempatan yang lain bertindak sebagai murid, itu menjadi alasan yang penting untuk bersedia beregenerasi. Yakni, kesediaan untuk sabar menonton guru besar bersemangat mengajar dengan teknik langitan.

Penulis adalah Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya