Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Balas Sanksi Barat, Putin Tandatangani Dekrit untuk Kontrol Aset Rusia di Dua Perusahaan Asing

RABU, 26 APRIL 2023 | 07:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia akan mengambil kendali atas dua perusahaan energi asing. Keputusan tersebut telah ditandatangani Presiden Vladimir Putin pada Selasa (25/4).

Dua perusahaan itu adalah Uniper SE dan Fortum Oyj Finlandia.

Saham di kedua entitas tersebut telah ditempatkan dalam kendali sementara Rosimushchestvo, badan properti pemerintah federal, menurut isi dekrit yang ditandatangani Putin, seperti dilaporkan Reuters, Selasa (25/4).


Rosimushchestvo mengatakan lebih banyak perusahaan asing dapat menemukan aset mereka di bawah kendali sementara Rusia. Badan tersebut akan memastikan aset dijalankan sesuai dengan kepentingannya bagi perekonomian.

Pada Senin, CEO bank milik negara, Bank VTB PAO, mengatakan Rusia harus mempertimbangkan untuk mengambil alih dan mengelola aset perusahaan asing seperti Fortum, dan hanya akan mengembalikannya ketika sanksi dicabut. Ini sekaligus menunjukkan bahwa Moskow dapat mengambil tindakan pembalasan jika aset Rusia di luar negeri disita.

Oktober tahun lalu, Presiden Dewan Eropa Charles Michel mengatakan UE sedang mempertimbangkan penggunaan aset Rusia yang dibekukan di bawah sanksi terhadap Moskow untuk membangun kembali Ukraina, sementara pada Februari 2023, Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan Rusia harus menanggung biaya kerusakan yang disebabkan oleh perangnya di Ukraina, menambahkan meskipun ada "hambatan hukum yang signifikan" untuk menyita aset utama Rusia yang dibekukan.

Dengan mengambil kendali atas dua perusahaan tersebut, Putin ingin mempertegas bahwa Moskow dapat mengambil tindakan serupa terhadap perusahaan lain jika perlu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya