Berita

Buaya yang dicuri kembali ke kolam renang di peternakan di daerah Hartbeesfontein di provinsi Barat Laut Afrika Selatan/Net

Dunia

Polisi Afrika Selatan Tangkap Pencuri Buaya Raksasa Bernilai Lebih dari Rp 19 Juta

SELASA, 25 APRIL 2023 | 06:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Afrika Selatan berhasil menangkap tiga pria terduga pelaku pencurian buaya Nil besar bernilai ratusan dolar.

Polisi mengatakan reptil sepanjang 2,5 meter yang diperkirakan memiliki harga sekitar 1.300 dolar AS (setara 19,4 juta rupiah) itu diambil dari peternakan buaya di daerah Hartbeesfontein di provinsi Barat Laut Afrika Selatan.

Terduga berusia antara 20 hingga 35 tahun.


AP melaporkan, Senin (24/4), para tersangka diyakini telah menggunakan truk pikap untuk mengambil buaya dari sebuah peternakan yang terletak 200 km sebelah barat Johannesburg.

Hewan itu ditemukan dalam keadaan diikat dengan tali dan kawat dan ditutupi dengan cabang-cabang pohon di sebuah rumah pertanian yang kosong.

Para pelaku dijadwalkan hadir di pengadilan pada Senin (24/4) waktu setempat.

Juru bicara polisi Adele Myburgh mengatakan petugas sedang menyelidiki bagaimana buaya yang berat itu dikeluarkan dari peternakan.

"Bagaimana mereka bisa mengeluarkan hewan ini?" kata Myburgh.

"Ini sama sekali bukan bayi buaya," ujarnya.

Myburgh mengatakan buaya itu mengalami dehidrasi parah ketika ditemukan oleh tim polisi dan petugas konservasi hewan.

Saat  ini, buaya itu telah dikembalikan kepada pemiliknya. Polisi kemudian merilis foto buaya itu yang sedang berenang di kolamnya di peternakan.

Afrika Selatan memiliki masalah perburuan liar, tetapi buaya biasanya tidak menjadi sasaran mengingat betapa berbahayanya mereka.

Bagian tubuh buaya seperti kulit, kuku, dan gigi, memang memiliki nilai dan mereka yang bertanggung jawab mungkin berencana membunuh hewan liar tersebut untuk menjual bagian-bagian itu.

Myburgh mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki motif pencurian tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya