Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Libur Idulfitri Berakhir, Legislator Minta ASN Tak Sekedar Kumpulkan Absen

SELASA, 25 APRIL 2023 | 04:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Libur panjang hari raya Idulfitri 1444 H akan berakhir Selasa (25/4). Para Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk kembali beraktivitas seperti sediakala dalam memenuhi kewajiban masuk kerja, pada Rabu (26/4).

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Lebong, Popi Ansa meminta kepada seluruh Kepala SKPD, termasuk Sekda, Staf Ahli, Kepala Dinas, Badan, Sekwan, Inspektur, Asisten, Kantor, Kabag untuk mengkordinir bawahannya.

"Hari pertama kerja setelah cuti bersama, semua sudah harus masuk. Kita tidak mau mendengar ada orang menambah libur dengan alasan tidak masuk akal," kaya Popi dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu, Selasa (25/4).


Bukan saja soal menambah libur, kata Popi, harus ada pengawasan ASN yang datang sekadar absen di hari pertama masuk.

"Termasuk hanya sekedar kumpulkan absen lalu pulang," tegasnya.

Politisi PKB ini mengatakan, setelah seluruh pegawai dilakukan absen masing-masing OPD, kemudian diserahkan ke BKPSDM setempat.

"Jadi kalau ada pegawai yang sengaja menambah libur, maka pegawai bersangkutan boleh diberikan sanksi oleh pimpinan," demikian Popi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya