Berita

Kombes Teguh Triwantoro/Ist

Presisi

Diberhentikan Sementara dari Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Teguh Angkat Bicara

MINGGU, 23 APRIL 2023 | 19:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kombes Teguh Triwantoro angkat bicara terkait pemberhentian sementara yang menimpa dirinya dari jabatan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Dia mengatakan pemberhentian itu sebagai rezeki.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, saat dikonfirmasi apakah pernyataan di rekaman suara yang beredar di WA grup awak menia itu benar suara Kombes Teguh.

"Waalaikumsalam, benar rekaman KBP Teguh Triwantoro," kata Budi, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (23/4).


Pada rekaman itu Teguh menyampaikan, pencopotan dirinya merupakan bentuk rezeki yang diberikan Kapoda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya.

"Terkait dengan pemberian rezeki. Menurut saya yang jenderal berikan kepada kami berupa surat perintah pemberhentian sementara waktu atau penonaktifan, intinya kami dicopot. Kami di sini menyampaikan bukan mencari pembenaran, klarifikasi dan sebagainya, kami izin jenderal, terima jenderal, karena menurut saya itu bentuk rezeki," kata Teguh, dalam rekaman suara.

Masih pada rekaman suara itu, Teguh mengklaim pemberhentian sementara dirinya tidak melalui pemeriksaan. Bila pemeriksaan dilakukan dan dia terbukti bersalah, Teguh siap menerimanya.

Meski menerima pencopotan dirinya, Kombes Teguh menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran pidana atau pelanggaran kode etik Polri.

"Tidak ada label pelanggaran yang saya bawa jenderal, dan terimakasih jenderal, tidak ada pemberhentian sementara waktu atau pencopotan ini, saya tidak ada pelanggan pidana, kode etik maupun disiplin," kata Kombes Teguh.

Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya, sebelumnya memberhentikan Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Teguh Triwantoro, lantaran dianggap tidak menjalankan perintah atasan.

Pemberhentian Teguh tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/522/IV/KEP/2023, tertanggal 10 April 2023, ditandatangani Kapolda.

Kasus itu terkait selisih jumlah ungkapan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite yang diperoleh dari pengungkapan pada April 2022 lalu, di Nunukan, Kaltara.

Dalam proses hukumnya, Kejaksaan Negeri Nunukan menolak berkas perkara pengungkapan BBM Ilegal itu, lantaran jumlah barang bukti yang disita tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) Kejari Nunukan, Hartanto, mengatakan, Polda Kaltara mengungkap 28.068 liter solar dan 54.254 liter pertalite. Namun dalam perkembangannya, jumlah BBM berkurang menjadi 6.000 liter.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya