Berita

Perdana Menteri Polandia, Mateusz Morawiecki/Net

Dunia

Sindir UE yang Lelet , PM Polandia Segera Alokasikan Dana Rp 35 Triliun untuk Bantu Petani Lokal

SABTU, 22 APRIL 2023 | 09:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kebijakan yang dikeluarkan Uni Eropa untuk membantu para petani yang terdampak impor pasokan Ukraina dinilai masih kalah cepat dari apa yang dilakukan oleh pemerintah Polandia.

Begitu yang disampaikan Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki dalam konferensi pers pada Jumat (21/4).

Dalam paparannya, Morawiecki menilai bantuan 100 juta Euro atau Rp 1,6 triliun yang dikeluarkan Uni Eropa baru-baru ini cenderung terlambat, karena petani lokal di kawasan sudah sangat terhimpit oleh gempuran impor makanan murah Ukraina.


"Apa yang UE tawarkan kepada kami ditawarkan dengan terlambat, itu terlalu sedikit, hanya setetes dari kebutuhan saat ini," kata Morawiecki, seperti dimuat MSN News.

Bersamaan dengan itu,  Morawiecki kemudian menunjukkan bagaimana Polandia, negara Eropa tengah itu lebih dulu mengalokasikan dana 10 miliar zloty atau Rp 35 triliun untuk membantu petani lokal.

Dikatakan Morawiecki, Polandia telah menyetujui peningkatan skema tarif impor untuk produk Ukraina sebesar 1,46 zloty atau Rp 5.194 dari 1,20 zloty atau Rp 4.269. Kemudian akan mendesak Komisi Eropa untuk menaikkan tarif impor lagi menjadi 2 zloty atau Rp 7.166.

Sejak invasi Rusia meletus pada Februari tahun lalu, beberapa negara Eropa tengah menjadi rute transit biji-bijian Ukraina yang tidak dapat diekspor melalui pelabuhan Laut Hitam.

Hambatan ekspor telah menjebak jutaan ton biji-bijian di negara-negara yang berbatasan dengan Ukraina, dan membuat petani lokal tertekan karena harga pasokan Kyiv yang sangat rendah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya