Berita

Aparat saat memberhentikan mobil pawai lebaran/Net

Presisi

Di Tasikmalaya, Puluhan Pemuda Diamankan Polisi Gara-gara Bawa Miras saat Pawai Takbir

SABTU, 22 APRIL 2023 | 07:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Total sebanyak 30 pemuda sempat diamankan saat melakukan takbir keliling di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu dinihari (22/4). Ini lantaran mereka kedapatan dalam pengaruh alkohol dan membawa sejumlah botol minuman keras (miras) dalam berbagai jenis dan merek.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengurai bahwa para pemuda tersebut ditangkap oleh Kepolisian Polsek Tawang Bersama Tim Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.

“Ya takbir keliling yang dilakukan puluhan pemuda itu kita bubarkan,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setyawan, sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Jabar.


Aparat terpaksa menghentikan takbir keliling pada malam lebaran karena dalam kegiatan itu mereka kedapatan membawa miras. Saat malam takbiran itu, jelas dia, ada lima kendaraan yang diadang, Kelima kendaraan itu mengangkut puluhan pemuda dalam pengaruh miras.

“Para pemuda yang takbir keliling kita kumpulkan dan dilakukan introgasi,” terangnya.

Saat digeledah, masih kata dia, kawanan pemuda yang takbir keliling itu ternyata membawa miras. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan empat botol miras jenis arak yang diduga dikonsumsi oleh para pemuda itu.

“Miras itu kami temukan di mobil bak terbuka dan di dalam bedug yang digunakan untuk takbir keliling,” ujarnya.

Kapolsek menyebut ada 30 pemuda yang sempat dikumpulkan untuk diberi pembinaan. Selanjutnya, mereka diminta pulang.

“Setelah dilakukan pembinaan kemudian mereka kita pulangkanan sementara beberapa botol miras kita amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya