Berita

Aparat saat memberhentikan mobil pawai lebaran/Net

Presisi

Di Tasikmalaya, Puluhan Pemuda Diamankan Polisi Gara-gara Bawa Miras saat Pawai Takbir

SABTU, 22 APRIL 2023 | 07:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Total sebanyak 30 pemuda sempat diamankan saat melakukan takbir keliling di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu dinihari (22/4). Ini lantaran mereka kedapatan dalam pengaruh alkohol dan membawa sejumlah botol minuman keras (miras) dalam berbagai jenis dan merek.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengurai bahwa para pemuda tersebut ditangkap oleh Kepolisian Polsek Tawang Bersama Tim Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.

“Ya takbir keliling yang dilakukan puluhan pemuda itu kita bubarkan,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setyawan, sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Jabar.


Aparat terpaksa menghentikan takbir keliling pada malam lebaran karena dalam kegiatan itu mereka kedapatan membawa miras. Saat malam takbiran itu, jelas dia, ada lima kendaraan yang diadang, Kelima kendaraan itu mengangkut puluhan pemuda dalam pengaruh miras.

“Para pemuda yang takbir keliling kita kumpulkan dan dilakukan introgasi,” terangnya.

Saat digeledah, masih kata dia, kawanan pemuda yang takbir keliling itu ternyata membawa miras. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan empat botol miras jenis arak yang diduga dikonsumsi oleh para pemuda itu.

“Miras itu kami temukan di mobil bak terbuka dan di dalam bedug yang digunakan untuk takbir keliling,” ujarnya.

Kapolsek menyebut ada 30 pemuda yang sempat dikumpulkan untuk diberi pembinaan. Selanjutnya, mereka diminta pulang.

“Setelah dilakukan pembinaan kemudian mereka kita pulangkanan sementara beberapa botol miras kita amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya