Berita

Aparat saat memberhentikan mobil pawai lebaran/Net

Presisi

Di Tasikmalaya, Puluhan Pemuda Diamankan Polisi Gara-gara Bawa Miras saat Pawai Takbir

SABTU, 22 APRIL 2023 | 07:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Total sebanyak 30 pemuda sempat diamankan saat melakukan takbir keliling di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu dinihari (22/4). Ini lantaran mereka kedapatan dalam pengaruh alkohol dan membawa sejumlah botol minuman keras (miras) dalam berbagai jenis dan merek.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengurai bahwa para pemuda tersebut ditangkap oleh Kepolisian Polsek Tawang Bersama Tim Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.

“Ya takbir keliling yang dilakukan puluhan pemuda itu kita bubarkan,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setyawan, sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Jabar.


Aparat terpaksa menghentikan takbir keliling pada malam lebaran karena dalam kegiatan itu mereka kedapatan membawa miras. Saat malam takbiran itu, jelas dia, ada lima kendaraan yang diadang, Kelima kendaraan itu mengangkut puluhan pemuda dalam pengaruh miras.

“Para pemuda yang takbir keliling kita kumpulkan dan dilakukan introgasi,” terangnya.

Saat digeledah, masih kata dia, kawanan pemuda yang takbir keliling itu ternyata membawa miras. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan empat botol miras jenis arak yang diduga dikonsumsi oleh para pemuda itu.

“Miras itu kami temukan di mobil bak terbuka dan di dalam bedug yang digunakan untuk takbir keliling,” ujarnya.

Kapolsek menyebut ada 30 pemuda yang sempat dikumpulkan untuk diberi pembinaan. Selanjutnya, mereka diminta pulang.

“Setelah dilakukan pembinaan kemudian mereka kita pulangkanan sementara beberapa botol miras kita amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya