Berita

Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi (tengah)/Ist

Pertahanan

TNI Tindak Tegas Oknum Diduga Terlibat Pengrusakan Rumdin Kapolda NTT

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 23:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI memastikan akan menghukum oknum anggota yang diduga terlibat dalam pengrusakan Rumah Dinas (Rumdin) Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johni Asadoma pada Rabu tengah malam (19/4).

Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi menyebut proses investigasi akan segera dimulai dan tentu prosesnya membutuhkan waktu.

Sebab pihak TNI akan mengumpulkan dan memerikaa bukti-bukti yang ada, tidak cukup hanya sekadar video-video yang beredar karena itu masih kurang jelas.


Di sisi lain, Simon Petrus memastikan kondisi Kota Kupang pasca adanya pengrusakan Rumdin Kapolda NTT sudah kondusif.  

Dikatakan Johni, komitmen TNI yang paling penting adalah mengendalikan keadaaan karena menyambut idulfitri.

"Dan semua satuan melaksanakan apel luar biasa dan siaga di tempatnya masing-masing dan yang cutipun diberikan penekanan untuk mudah dijangkau dan dikendalikan," kata Simon Petrus.

Rumdin Irjen Johni Asadoma sebelummya dirusak oleh puluhan orang tak dikenal pada Rabu tengah malam (19/4).

Rupanya bentrokan tersebut dipicu karena kesalahpahaman antara Anggota TNI dan Polri pasca pertandingan futsal yang digelar di Gelanggang Olahraga Oepoi Kota Kupang, Rabu.

Akibat peristiwa itu, empat anggota Polri mengalami luka. Mereka adalah Briptu SML mengalami luka pada kepala bagian belakang dan luka lecet di bagian tangan; Bripda LB mengalami luka pada bagian pelipis dan dagu; Bripka JO mengalami luka pada kening; Bripda DR mengalami luka-luka pada wajah (hidung dan dagu).

Selain korban luka, dalam bentrokan ini empat kendaraan dinas terbakar dan empat pos polisi rusak.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya