Berita

Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi (tengah)/Ist

Pertahanan

TNI Tindak Tegas Oknum Diduga Terlibat Pengrusakan Rumdin Kapolda NTT

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 23:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI memastikan akan menghukum oknum anggota yang diduga terlibat dalam pengrusakan Rumah Dinas (Rumdin) Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johni Asadoma pada Rabu tengah malam (19/4).

Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi menyebut proses investigasi akan segera dimulai dan tentu prosesnya membutuhkan waktu.

Sebab pihak TNI akan mengumpulkan dan memerikaa bukti-bukti yang ada, tidak cukup hanya sekadar video-video yang beredar karena itu masih kurang jelas.


Di sisi lain, Simon Petrus memastikan kondisi Kota Kupang pasca adanya pengrusakan Rumdin Kapolda NTT sudah kondusif.  

Dikatakan Johni, komitmen TNI yang paling penting adalah mengendalikan keadaaan karena menyambut idulfitri.

"Dan semua satuan melaksanakan apel luar biasa dan siaga di tempatnya masing-masing dan yang cutipun diberikan penekanan untuk mudah dijangkau dan dikendalikan," kata Simon Petrus.

Rumdin Irjen Johni Asadoma sebelummya dirusak oleh puluhan orang tak dikenal pada Rabu tengah malam (19/4).

Rupanya bentrokan tersebut dipicu karena kesalahpahaman antara Anggota TNI dan Polri pasca pertandingan futsal yang digelar di Gelanggang Olahraga Oepoi Kota Kupang, Rabu.

Akibat peristiwa itu, empat anggota Polri mengalami luka. Mereka adalah Briptu SML mengalami luka pada kepala bagian belakang dan luka lecet di bagian tangan; Bripda LB mengalami luka pada bagian pelipis dan dagu; Bripka JO mengalami luka pada kening; Bripda DR mengalami luka-luka pada wajah (hidung dan dagu).

Selain korban luka, dalam bentrokan ini empat kendaraan dinas terbakar dan empat pos polisi rusak.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya