Berita

Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi (tengah)/Ist

Pertahanan

TNI Tindak Tegas Oknum Diduga Terlibat Pengrusakan Rumdin Kapolda NTT

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 23:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI memastikan akan menghukum oknum anggota yang diduga terlibat dalam pengrusakan Rumah Dinas (Rumdin) Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johni Asadoma pada Rabu tengah malam (19/4).

Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi menyebut proses investigasi akan segera dimulai dan tentu prosesnya membutuhkan waktu.

Sebab pihak TNI akan mengumpulkan dan memerikaa bukti-bukti yang ada, tidak cukup hanya sekadar video-video yang beredar karena itu masih kurang jelas.


Di sisi lain, Simon Petrus memastikan kondisi Kota Kupang pasca adanya pengrusakan Rumdin Kapolda NTT sudah kondusif.  

Dikatakan Johni, komitmen TNI yang paling penting adalah mengendalikan keadaaan karena menyambut idulfitri.

"Dan semua satuan melaksanakan apel luar biasa dan siaga di tempatnya masing-masing dan yang cutipun diberikan penekanan untuk mudah dijangkau dan dikendalikan," kata Simon Petrus.

Rumdin Irjen Johni Asadoma sebelummya dirusak oleh puluhan orang tak dikenal pada Rabu tengah malam (19/4).

Rupanya bentrokan tersebut dipicu karena kesalahpahaman antara Anggota TNI dan Polri pasca pertandingan futsal yang digelar di Gelanggang Olahraga Oepoi Kota Kupang, Rabu.

Akibat peristiwa itu, empat anggota Polri mengalami luka. Mereka adalah Briptu SML mengalami luka pada kepala bagian belakang dan luka lecet di bagian tangan; Bripda LB mengalami luka pada bagian pelipis dan dagu; Bripka JO mengalami luka pada kening; Bripda DR mengalami luka-luka pada wajah (hidung dan dagu).

Selain korban luka, dalam bentrokan ini empat kendaraan dinas terbakar dan empat pos polisi rusak.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya