Berita

Sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 H/Net

Politik

Hilal Tidak Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal Diprediksi Jatuh Pada Sabtu 22 April

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 19:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Posisi hilal awal bulan Syawal 1444 Hijriyah di Indonesia hingga Kamis sore (20/4) dilaporkan belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura).

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Hal itu disampaikan Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag), Ing. Khafid dalam seminar posisi hilal sidang Isbat yang digelar di Kementerian Agama, Jakarta.


Atas dasar itu, Khafid menyebut Hari Raya Idulfitri 2023 diprediksi bakal jatuh pada Sabtu 22 April. Namun demikian, ia meminta semua pihak kepastian menunggu hasil Sidang Isbat.

“Kita harus nungga sidang isbat, kepastiannya ada di sidang isbat. Kalau saya enggak boleh memastikan lebaran hari Sabtu, enggak bisa juga. Tetapi kalau bicara scientific alasan ilmiah prediksinya Hari Sabtu, karena hilal belum memenuhi kriteria,” kata Khafid.

Seusai seminar, Pemerintah melalui Kemenag RI akan menggelar Sidang Isbat penentuan 1 Syawal dan Hari Raya Idulfitri 2023 secara tertutup.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas direncanakan yang akan memimpin langsung sidang isbat tersebut.

Sidang Isbat akan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, MUI, perwakilan ormas-ormas Islam hingga para duta besar negara Islam sahabat.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya