Berita

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani/Net

Politik

Komisi I DPR Minta TNI Tinjau Ulang Keputusan Status Siaga Tempur di Papua

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI meminta rencana pemberlakukan status Siaga Tempur untuk menangani konflik yang sangat kompleks di Papua sebagaimana disampaikan Panglima TNI Yudho Margono, perlu ditinjau ulang.

“Dalam kemelut konflik Papua yang sangat kompleks kami memandang perlu bagi TNI untuk memikirkan ulang keputusan memberlakukan Siaga Tempur,” kata Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani dalam keterangannya, Kamis (20/4).  

Politikus Golkar itu menilai, istilah Siaga Tempur tersebut menimbulkan efek ketakutan di masyarakat. Meskipun, kata Ariyani,  sudah ada penjelasan dari pihak TNI bahwa kebijakan tersebut hanya diberlakukan di daerah-daerah rawan.


Namun, masalah baru bisa timbul terkait objektivitas penetapan rawan tidaknya suatu daerah.

“Saya percaya tanpa istilah siaga tempur pun TNI dan Polri mampu mengatasi situasi yang ada pasca evaluasi terukur usai kejadian kemarin di Pos Mugi, Kabupaten Nduga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Christina berharap, TNI tidak terpancing mengambil langkah serang berlebihan menyikapi situasi terkini di Papua.

“Tetapi fokus pada upaya pembebasan sandera, penyelamatan prajurit yang masih dinyatakan hilang serta proses evakuasi,” demikian Christina.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya