Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ukraina Dapat Bantuan Militer Rp 4,8 Triliun Tambahan dari AS, Termasuk Amunisi HIMARS

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) mengumumkan bantuan militer baru senilai 325 juta dolar atau setara dengan Rp 4,8 triliun ke Ukraina. Bantuan ini termasuk amunisi tambahan untuk Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi (HIMARS), rudal canggih, hingga ranjau anti-tank.

Paket bantuan dari pemerintahan Presiden Joe Biden ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyataan pada Rabu (19/4).

"Paket bantuan keamanan ini mencakup lebih banyak amunisi untuk HIMARS dan peluru artileri yang disediakan AS, serta sistem anti-lapis baja, senjata kecil, kendaraan pendukung logistik, dan dukungan pemeliharaan yang penting untuk memperkuat pertahanan Ukraina di medan perang,” kata Blinken, seperti dikutip Reuters.


Ini adalah paket bantuan AS ke-36 untuk Ukraina sejak invasi Rusia pada Februari 2022. Sehingga total bantuan militer AS untuk pemerintah Ukraina menjadi lebih dari 35,4 miliar dolar AS.

"Rusia dapat mengakhiri perangnya hari ini. Sampai Rusia melakukannya, Amerika Serikat dan sekutu serta mitra kami akan tetap bersatu dengan Ukraina selama diperlukan," jelas Blinken.

Paket tersebut akan didanai menggunakan Presidential Drawdown Authority, atau PDA, yang memberi wewenang kepada presiden untuk mentransfer artikel dan layanan dari saham AS tanpa persetujuan kongres selama keadaan darurat.

HIMARS adalah peluncur rudal yang dipasang di truk yang dapat menembakkan beberapa peluru kendali secara berurutan. Rudal yang dipasok ke Ukraina memiliki jangkauan hingga 80 km dan pasukan Ukraina telah sukses besar menggunakannya untuk menargetkan posisi Rusia.

Selain amunisi HIMARS, paket tersebut juga mencakup peluru artileri rudal yang diluncurkan tabung, dilacak secara optik, dan dipandu kawat (TOW). Ada juga ranjau anti-tank, serta peralatan keamanan pelabuhan dan pelabuhan, dan lebih dari 9 juta butir amunisi senjata kecil.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya