Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ukraina Dapat Bantuan Militer Rp 4,8 Triliun Tambahan dari AS, Termasuk Amunisi HIMARS

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) mengumumkan bantuan militer baru senilai 325 juta dolar atau setara dengan Rp 4,8 triliun ke Ukraina. Bantuan ini termasuk amunisi tambahan untuk Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi (HIMARS), rudal canggih, hingga ranjau anti-tank.

Paket bantuan dari pemerintahan Presiden Joe Biden ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyataan pada Rabu (19/4).

"Paket bantuan keamanan ini mencakup lebih banyak amunisi untuk HIMARS dan peluru artileri yang disediakan AS, serta sistem anti-lapis baja, senjata kecil, kendaraan pendukung logistik, dan dukungan pemeliharaan yang penting untuk memperkuat pertahanan Ukraina di medan perang,” kata Blinken, seperti dikutip Reuters.


Ini adalah paket bantuan AS ke-36 untuk Ukraina sejak invasi Rusia pada Februari 2022. Sehingga total bantuan militer AS untuk pemerintah Ukraina menjadi lebih dari 35,4 miliar dolar AS.

"Rusia dapat mengakhiri perangnya hari ini. Sampai Rusia melakukannya, Amerika Serikat dan sekutu serta mitra kami akan tetap bersatu dengan Ukraina selama diperlukan," jelas Blinken.

Paket tersebut akan didanai menggunakan Presidential Drawdown Authority, atau PDA, yang memberi wewenang kepada presiden untuk mentransfer artikel dan layanan dari saham AS tanpa persetujuan kongres selama keadaan darurat.

HIMARS adalah peluncur rudal yang dipasang di truk yang dapat menembakkan beberapa peluru kendali secara berurutan. Rudal yang dipasok ke Ukraina memiliki jangkauan hingga 80 km dan pasukan Ukraina telah sukses besar menggunakannya untuk menargetkan posisi Rusia.

Selain amunisi HIMARS, paket tersebut juga mencakup peluru artileri rudal yang diluncurkan tabung, dilacak secara optik, dan dipandu kawat (TOW). Ada juga ranjau anti-tank, serta peralatan keamanan pelabuhan dan pelabuhan, dan lebih dari 9 juta butir amunisi senjata kecil.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya