Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ukraina Dapat Bantuan Militer Rp 4,8 Triliun Tambahan dari AS, Termasuk Amunisi HIMARS

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) mengumumkan bantuan militer baru senilai 325 juta dolar atau setara dengan Rp 4,8 triliun ke Ukraina. Bantuan ini termasuk amunisi tambahan untuk Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi (HIMARS), rudal canggih, hingga ranjau anti-tank.

Paket bantuan dari pemerintahan Presiden Joe Biden ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyataan pada Rabu (19/4).

"Paket bantuan keamanan ini mencakup lebih banyak amunisi untuk HIMARS dan peluru artileri yang disediakan AS, serta sistem anti-lapis baja, senjata kecil, kendaraan pendukung logistik, dan dukungan pemeliharaan yang penting untuk memperkuat pertahanan Ukraina di medan perang,” kata Blinken, seperti dikutip Reuters.


Ini adalah paket bantuan AS ke-36 untuk Ukraina sejak invasi Rusia pada Februari 2022. Sehingga total bantuan militer AS untuk pemerintah Ukraina menjadi lebih dari 35,4 miliar dolar AS.

"Rusia dapat mengakhiri perangnya hari ini. Sampai Rusia melakukannya, Amerika Serikat dan sekutu serta mitra kami akan tetap bersatu dengan Ukraina selama diperlukan," jelas Blinken.

Paket tersebut akan didanai menggunakan Presidential Drawdown Authority, atau PDA, yang memberi wewenang kepada presiden untuk mentransfer artikel dan layanan dari saham AS tanpa persetujuan kongres selama keadaan darurat.

HIMARS adalah peluncur rudal yang dipasang di truk yang dapat menembakkan beberapa peluru kendali secara berurutan. Rudal yang dipasok ke Ukraina memiliki jangkauan hingga 80 km dan pasukan Ukraina telah sukses besar menggunakannya untuk menargetkan posisi Rusia.

Selain amunisi HIMARS, paket tersebut juga mencakup peluru artileri rudal yang diluncurkan tabung, dilacak secara optik, dan dipandu kawat (TOW). Ada juga ranjau anti-tank, serta peralatan keamanan pelabuhan dan pelabuhan, dan lebih dari 9 juta butir amunisi senjata kecil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya