Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ukraina Dapat Bantuan Militer Rp 4,8 Triliun Tambahan dari AS, Termasuk Amunisi HIMARS

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) mengumumkan bantuan militer baru senilai 325 juta dolar atau setara dengan Rp 4,8 triliun ke Ukraina. Bantuan ini termasuk amunisi tambahan untuk Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi (HIMARS), rudal canggih, hingga ranjau anti-tank.

Paket bantuan dari pemerintahan Presiden Joe Biden ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyataan pada Rabu (19/4).

"Paket bantuan keamanan ini mencakup lebih banyak amunisi untuk HIMARS dan peluru artileri yang disediakan AS, serta sistem anti-lapis baja, senjata kecil, kendaraan pendukung logistik, dan dukungan pemeliharaan yang penting untuk memperkuat pertahanan Ukraina di medan perang,” kata Blinken, seperti dikutip Reuters.


Ini adalah paket bantuan AS ke-36 untuk Ukraina sejak invasi Rusia pada Februari 2022. Sehingga total bantuan militer AS untuk pemerintah Ukraina menjadi lebih dari 35,4 miliar dolar AS.

"Rusia dapat mengakhiri perangnya hari ini. Sampai Rusia melakukannya, Amerika Serikat dan sekutu serta mitra kami akan tetap bersatu dengan Ukraina selama diperlukan," jelas Blinken.

Paket tersebut akan didanai menggunakan Presidential Drawdown Authority, atau PDA, yang memberi wewenang kepada presiden untuk mentransfer artikel dan layanan dari saham AS tanpa persetujuan kongres selama keadaan darurat.

HIMARS adalah peluncur rudal yang dipasang di truk yang dapat menembakkan beberapa peluru kendali secara berurutan. Rudal yang dipasok ke Ukraina memiliki jangkauan hingga 80 km dan pasukan Ukraina telah sukses besar menggunakannya untuk menargetkan posisi Rusia.

Selain amunisi HIMARS, paket tersebut juga mencakup peluru artileri rudal yang diluncurkan tabung, dilacak secara optik, dan dipandu kawat (TOW). Ada juga ranjau anti-tank, serta peralatan keamanan pelabuhan dan pelabuhan, dan lebih dari 9 juta butir amunisi senjata kecil.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya