Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat sidang isbat penentuan awal syawal 1443H/Ist

Politik

Desak Sidang Isbat Ditiadakan, Begini Penjelasan Menohok Rektor UMJ

RABU, 19 APRIL 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tujuan tradisi sidang Isbat yang rutin dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Iduladha dipertanyakan.

Sudah saatnya, tradisi tersebut dihentikan dan memberi kebebasan umat Islam Indonesia memilih metode rukyah maupun metode hisab hakiki yang selama ini digunakan Muhammadiyah.

Begitu disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod dalam akun Twitter pribadinya @mamunmurod_, dikutip Rabu (19/4).


"Masih perlukan Sidang Isbat? Mungkin saatnya dipikirkan serius untuk hentikan Sidang Itsbat. Tak usah diadakan lagi Sidang Isbat. Biarkan saja yang pro rukyah gunakan hasil rukyahnya untuk menentukan lebaran. Yang pro hisab gunakan hasil hisabnya untuk menentukan lebaran," ujar Ma'mun Murod.

Di sisi lain, Ma’mun Murod juga berpandangan apabila Sidang Isbat ditiadakan bisa mengurangi beban anggaran negara yang dinilainya tidak perlu.

"Dalam konteks negara Pancasila, di mana agama menempati posisi yang sangat penting, hal ini jauh lebih fair. Begitu pun dalam konteks anggaran, dengan tidak adanya Sidang Isbat juga setidaknya mengurangi beban anggaran yang tak terlalu perlu," tegasnya.

Atas dasar itu, ia lantas meminta semua pihak untuk tidak membodohi masyarakat dengan membangun pemahaman bahwa secara hukum fikih lebaran Idulfitri harus mengikuti putusan pemerintah. Terlebih, masih ada pihak-pihak yang merasa super power dengan mendiskreditkan pemahaman fikih yang berbeda.  

"Jangan bodohi orang dengan mengatakan bahwa secara fikih lebaran harus ikuti putusan Pemerintah. Itukan fikih sesuai selera kelompok anda. Hargai dong kelompok lain yang ikuti pandangan fiqh lainnya," sesalnya.

Sebab menurutnya, ketika fiqih jadi pijakan, seharusnya sikap keagamaan yang menonjol lebih luwes karena fikih itu bersifat fleksibel.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, metode hisab hakiki wujudul hilal yang digunakan oleh Muhammadiyah untuk menentukan waktu awal Ramadan, 1 Syawal dan 10 Dzulhijjah sejatinya ditopang tiga alasan substansial.

Pertama, landasan teologis. Kedua, landasan sains. Ketiga, landasan praksis atau kemudahan.

Landasan teologis atau keagamaan berasal dari Alquran maupun Hadis. Dalam Al Qur’an, tidak sedikit surat yang menerangkan tentang metode hisab untuk menentukan waktu, termasuk Hadis Nabi Muhammad SAW.

Alasan kedua adalah sains, bahwa Agama Islam merupakan agama yang cinta pada ilmu. Wujud yang dipahami oleh Muhammadiyah sebagaimana konsep wujud itu, yaitu prinsip keberadaan. Hilal sebagai benda langit sangat bisa diamati melalui alat hasil atau produk ilmu pengetahuan.

“Bagi kami tidak bisa melihat dan tidak bisa tampak di hadapan kita belum tentu hilal itu tidak ada. Bagi kami konsepnya jauh lebih kuat jika konsepnya wujud atau ada,” jelas Haedar di acara Media Gathering PP Muhammadiyah di Jl. Cik Ditiro, No. 23, Kota Yogyakarta, Rabu (19/4).

Alasan ketiga adalah praksis atau kemudahan, disebutkan bahwa dalam beragama Allah SWT menghendaki kemudahan bukan kesusahan. Kemudahan yang dimaksud oleh Muhammadiyah bukan yang pragmatis, tetapi kemudahan yang diberikan oleh agama.

Dalam hal ini untuk menjawab keresahan umat tentang penentuan waktu-waktu penting ibadah umat Islam, yang berkorelasi dengan penjadwalan untuk aktivitas lain di luar ibadah khusus.

Oleh karena itu, Muhammadiyah sampai saat ini terus mendorong segera direalisasikan kalender Islam global, diharapkan melalui kesepakatan waktu dalam kalender tersebut, keresahan-keresahan yang dihadapi umat Islam sekarang tidak terjadi kembali.

“Muhammadiyah memandang kemudahannya banyak dari metode hisab itu,” ujar Haedar.

Ditegaskan Haedar, umat akan lebih mudah menentukan rencana, karena penentuan waktu-waktu penting bagi umat Islam.

“Dengan hisab kita akan bisa menghitung 50 sampai 100 tahun ke depan. Tapi kalau misalkan tunggu besok satu min H, itukan susah. Dan seperti hidup kita sehari-hari dalam bertransaksi dengan kalender yang kemudian menjadi pasti,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya