Berita

Ilustrasi Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)/Net

Politik

Prima Tidak Bisa jadi Peserta Pemilu 2024, KPU: Gagal di Verfak Kesatu

RABU, 19 APRIL 2023 | 15:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi ulang Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dinyatakan selesai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), setelah dilakukan verifikasi faktual (verfak) pertama.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, Prima telah melalui verifikasi admnistrasi perbaikan kedua untuk bisa melangkah ke tahapan verfak pertama.

“Syarat untuk verifikasi faktual harus memenuhi syarat terlebih dahulu berdasarkan hasil verifikasi administrasi,” ujar Idham menjelaskan kepada wartawan, Rabu (19/4).


Namun Idham mengatakan, data yang selesai diperbaiki Prima pada tahap verifikasi admnistrasi kedua, langsung dilakukan verfak pertama.Tetapi ditemukan oleh petugas, data yang diberikan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Ketika verifikasi faktual (kedua sebagai tahap perbaikannya) tidak dapat dilaksanakan, maka berarti data dan dokumen persyaratan partai Prima hanya sampai pada verifikasi faktual kesatu,” urainya.

Maka dari itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menegaskan, syarat sebagai peserta pemilu yag diatur dalam Pasal 173 ayat (2) UU 7/2017 juncto Pasal 8 PKPU 4/2022, tidak dapat dipenuhi Prima.

Sehingga Idham menyatakan, sebagai tindak lanjut dari hasil verfak pertama Prima dalam masa tahapan perbaikan ini, KPU mengeluarkan Berita Acara (BA) 645/2023.

“Ini sama diberlakukan untuk seluruh partai politik calon peserta pemilu. Jadi, tidak ada regulasi yang diskriminatif,” demikian Idham menambahkan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya