Berita

Kolase foto Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri saat bersilaturahmi dengan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Politik

Teguh Santosa: Firli Bahuri dan Jenderal Sigit Bertemu Sinyal Mereka Fine-fine Saja

RABU, 19 APRIL 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dengan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan hal yang positif bagi upaya penegakan hukum di negeri ini, khususnya dalam mewujudkan cita-cita pemberantasan korupsi.

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa menilai pertemuan yang berlangsung hangat jelang buka puasa pada Minggu (16/4) lalu itu menjadi jawaban bahwa keduanya sedang dalam keadaan baik-baik saja. Tidak seperti opini yang dibangun sejumlah kelompok tertentu usai masa tugas Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro selesai dan diberhentikan dengan hormat dari KPK.

“Hari Minggu lalu pimpinan KPK RI Firli Bahuri dan pimpinan Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bertemu, bersilaturahmi, yang sedikit banyak memperlihatkan sinyal bahwa mereka fine-fine saja, tidak seperti yang diduga-duga sementara kalangan. Bravo untuk keduanya,” ujar Teguh Santosa kepada redaksi, Rabu (19/4).


Ke depan, dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu meminta semua pihak untuk tidak lagi membuat praduga seolah ada masalah pelik yang sulit dipecahkan antara kedua institusi tersebut.

Sementara perihal pergantian, pemindahan, dan pemberhentian personil, Teguh Santosa meminta agar bisa didudukan dalam kerangka aturan organisasi yang berlaku di masing-masing institusi.

“Kedua tokoh rasanya sepakat itu,” demikian Teguh Santosa.

Tidak lama usai bertemu dengan Kapolri, Firli Bahuri menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki tujuan yang sama dengan Polri, yakni mewujudkan tujuan negara sebagaimana tertuang di dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945. Yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

“KPK dan Polri bahu membahu bersinergi memberantas korupsi. Polri memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (17/4).

Oleh karena itu, Firli bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh anggota Polri dan insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan Indonesia bebas dan bersih dari korupsi.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya