Berita

Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono, dalam jumpa pers di Cempaka Putih, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Prima Tuding Ada Masalah TSM di Verifikasi Faktual Ulang

SELASA, 18 APRIL 2023 | 19:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) ulang Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dituding memunculkan masalah.

"Kami menyimpulkan ada empat masalah yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ujar Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono, dalam jumpa pers di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

Agus Jabo menguraikan, masalah pertama yang ditemukan Prima di lapangan, utamanya saat verfak berlangsung.


"Jadi pertama adalah problem teknis yang dilakukan oleh verifikator di lapangan, ketika menemukan anggota misalkan langsung di-TMS-kan," sambungnya menjelaskan.

Kemudian masalah kedua adalah persoalan administratif, misalnya mengenai aturan-aturan yang semestinya dilaksanakan untuk melandasi proses verfak tidak dilaksanakan.

"Misalkan aturan-aturan baku yang seharusnya menjadi landasan para verifikator melaksanakan proses verfikasi di lapangan," katanya.

Untuk masalah yang ketiga yaitu persolan hukum, yang menurutnya tidak berlaku adil bagi parpol-parpol baru seperti Prima.

"Sudah 25 tahun reformasi, tetapi proses intimidasi itu masih dilakukan, dan kami meyakini bahwa di belakang kekuatan-kekuatan yang mengintimidasi ini ada kekuatan besar," tutur Jabo.

"Dan itu kekuatan-kekuatan politik yang memang sejak awal, dalam proses verifikaisi yang ada di KPU, itu mereka tidak ingin Prima ikut dalam Pemilu 2024," sambungnya.

Untuk permasalahan terakhir atau keempat, Jabo menganggap ada persoalan politik yang membuat proses verfak Prima memunculkan masalah. Salah satu contohnya adalah pembahasan Putusan PN Jakpus, oleh Komisi II DPR RI tak melibatkan Prima.

"Partai-partai politik besar itu tidak memahami demokrasi, tidak menghargai demokrasi dan menginginkan Prima tidak ikut Pemilu 2024 dengan menekan penyelenggara pemilu yang dihadirkan dalam RDP tersebut ada KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri," demikian Jabo menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya