Berita

Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono, dalam jumpa pers di Cempaka Putih, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Prima Tuding Ada Masalah TSM di Verifikasi Faktual Ulang

SELASA, 18 APRIL 2023 | 19:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) ulang Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dituding memunculkan masalah.

"Kami menyimpulkan ada empat masalah yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ujar Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono, dalam jumpa pers di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

Agus Jabo menguraikan, masalah pertama yang ditemukan Prima di lapangan, utamanya saat verfak berlangsung.


"Jadi pertama adalah problem teknis yang dilakukan oleh verifikator di lapangan, ketika menemukan anggota misalkan langsung di-TMS-kan," sambungnya menjelaskan.

Kemudian masalah kedua adalah persoalan administratif, misalnya mengenai aturan-aturan yang semestinya dilaksanakan untuk melandasi proses verfak tidak dilaksanakan.

"Misalkan aturan-aturan baku yang seharusnya menjadi landasan para verifikator melaksanakan proses verfikasi di lapangan," katanya.

Untuk masalah yang ketiga yaitu persolan hukum, yang menurutnya tidak berlaku adil bagi parpol-parpol baru seperti Prima.

"Sudah 25 tahun reformasi, tetapi proses intimidasi itu masih dilakukan, dan kami meyakini bahwa di belakang kekuatan-kekuatan yang mengintimidasi ini ada kekuatan besar," tutur Jabo.

"Dan itu kekuatan-kekuatan politik yang memang sejak awal, dalam proses verifikaisi yang ada di KPU, itu mereka tidak ingin Prima ikut dalam Pemilu 2024," sambungnya.

Untuk permasalahan terakhir atau keempat, Jabo menganggap ada persoalan politik yang membuat proses verfak Prima memunculkan masalah. Salah satu contohnya adalah pembahasan Putusan PN Jakpus, oleh Komisi II DPR RI tak melibatkan Prima.

"Partai-partai politik besar itu tidak memahami demokrasi, tidak menghargai demokrasi dan menginginkan Prima tidak ikut Pemilu 2024 dengan menekan penyelenggara pemilu yang dihadirkan dalam RDP tersebut ada KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri," demikian Jabo menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya