Berita

Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono, dalam jumpa pers di Cempaka Putih, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Prima Tuding Ada Masalah TSM di Verifikasi Faktual Ulang

SELASA, 18 APRIL 2023 | 19:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) ulang Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dituding memunculkan masalah.

"Kami menyimpulkan ada empat masalah yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ujar Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono, dalam jumpa pers di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

Agus Jabo menguraikan, masalah pertama yang ditemukan Prima di lapangan, utamanya saat verfak berlangsung.

"Jadi pertama adalah problem teknis yang dilakukan oleh verifikator di lapangan, ketika menemukan anggota misalkan langsung di-TMS-kan," sambungnya menjelaskan.

Kemudian masalah kedua adalah persoalan administratif, misalnya mengenai aturan-aturan yang semestinya dilaksanakan untuk melandasi proses verfak tidak dilaksanakan.

"Misalkan aturan-aturan baku yang seharusnya menjadi landasan para verifikator melaksanakan proses verfikasi di lapangan," katanya.

Untuk masalah yang ketiga yaitu persolan hukum, yang menurutnya tidak berlaku adil bagi parpol-parpol baru seperti Prima.

"Sudah 25 tahun reformasi, tetapi proses intimidasi itu masih dilakukan, dan kami meyakini bahwa di belakang kekuatan-kekuatan yang mengintimidasi ini ada kekuatan besar," tutur Jabo.

"Dan itu kekuatan-kekuatan politik yang memang sejak awal, dalam proses verifikaisi yang ada di KPU, itu mereka tidak ingin Prima ikut dalam Pemilu 2024," sambungnya.

Untuk permasalahan terakhir atau keempat, Jabo menganggap ada persoalan politik yang membuat proses verfak Prima memunculkan masalah. Salah satu contohnya adalah pembahasan Putusan PN Jakpus, oleh Komisi II DPR RI tak melibatkan Prima.

"Partai-partai politik besar itu tidak memahami demokrasi, tidak menghargai demokrasi dan menginginkan Prima tidak ikut Pemilu 2024 dengan menekan penyelenggara pemilu yang dihadirkan dalam RDP tersebut ada KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri," demikian Jabo menambahkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya