Berita

Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono, dalam jumpa pers di Cempaka Putih, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Prima Tuding Ada Masalah TSM di Verifikasi Faktual Ulang

SELASA, 18 APRIL 2023 | 19:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) ulang Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dituding memunculkan masalah.

"Kami menyimpulkan ada empat masalah yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ujar Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono, dalam jumpa pers di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

Agus Jabo menguraikan, masalah pertama yang ditemukan Prima di lapangan, utamanya saat verfak berlangsung.

"Jadi pertama adalah problem teknis yang dilakukan oleh verifikator di lapangan, ketika menemukan anggota misalkan langsung di-TMS-kan," sambungnya menjelaskan.

Kemudian masalah kedua adalah persoalan administratif, misalnya mengenai aturan-aturan yang semestinya dilaksanakan untuk melandasi proses verfak tidak dilaksanakan.

"Misalkan aturan-aturan baku yang seharusnya menjadi landasan para verifikator melaksanakan proses verfikasi di lapangan," katanya.

Untuk masalah yang ketiga yaitu persolan hukum, yang menurutnya tidak berlaku adil bagi parpol-parpol baru seperti Prima.

"Sudah 25 tahun reformasi, tetapi proses intimidasi itu masih dilakukan, dan kami meyakini bahwa di belakang kekuatan-kekuatan yang mengintimidasi ini ada kekuatan besar," tutur Jabo.

"Dan itu kekuatan-kekuatan politik yang memang sejak awal, dalam proses verifikaisi yang ada di KPU, itu mereka tidak ingin Prima ikut dalam Pemilu 2024," sambungnya.

Untuk permasalahan terakhir atau keempat, Jabo menganggap ada persoalan politik yang membuat proses verfak Prima memunculkan masalah. Salah satu contohnya adalah pembahasan Putusan PN Jakpus, oleh Komisi II DPR RI tak melibatkan Prima.

"Partai-partai politik besar itu tidak memahami demokrasi, tidak menghargai demokrasi dan menginginkan Prima tidak ikut Pemilu 2024 dengan menekan penyelenggara pemilu yang dihadirkan dalam RDP tersebut ada KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri," demikian Jabo menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya