Berita

Pengacara Gindha Ansori Wayka/Ist

Nusantara

Penyelidikan Bima Yudho Dihentikan Polda Lampung, Ghinda Ansori Siap Cabut Laporan

SELASA, 18 APRIL 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Lampung akhirnya menghentikan penyelidikan kasus Tiktokers Awbimax atau Bima Yudho Saputro. Hal tersebut lantaran tidak memenuhi unsur pidana.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Gindha Ansori Wayka mengaku akan melakukan pencabutan laporan. Terutama setelah mencermati perkembangan gejolak di masyarakat, baik skala daerah maupun nasional.

"Laporan ini meskipun sifatnya pribadi yang mewakili masyarakat Lampung namun menjadi lebih penting mengedepankan yang lebih besar, menjaga kondisi stabilitas keamanan daerah dan nasional," kata Ghinda Ansori, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (18/4).


Menurutnya, banyak pihak yang diduga mengambil keuntungan pribadi atas laporan tersebut. Sehingga dapat merusak tatanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, ketahanan, dan keamanan menjelang tahun politik 2024 mendatang.

Bahwa di dalam hukum pidana berlaku asas ultimum remedium yang pada intinya pemidanaan terhadap seseorang itu adalah pilihan terakhir. Sehingga asas ini perlu dipertimbangkan dalam laporan.

"Dengan kejadian ini, siapapun Warga Negara Indonesia harus menjunjung tinggi harkat martabat manusia berikut semestanya. Sehingga tidak ada hal yang serupa kembali terjadi di masyarakat," ujarnya.

Dalam peristiwa Bima Yudho vs Gindha Ansori Wayka ini negara harusnya hadir untuk membatasi hal yang dilarang, terutama keberadaan suku, agama, ras dan antargolongan.

"Maka UU harus mengikuti perkembangan masyarakat sehingga tidak ada laporan serupa di kemudian hari," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya