Berita

Pengacara Gindha Ansori Wayka/Ist

Nusantara

Penyelidikan Bima Yudho Dihentikan Polda Lampung, Ghinda Ansori Siap Cabut Laporan

SELASA, 18 APRIL 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Lampung akhirnya menghentikan penyelidikan kasus Tiktokers Awbimax atau Bima Yudho Saputro. Hal tersebut lantaran tidak memenuhi unsur pidana.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Gindha Ansori Wayka mengaku akan melakukan pencabutan laporan. Terutama setelah mencermati perkembangan gejolak di masyarakat, baik skala daerah maupun nasional.

"Laporan ini meskipun sifatnya pribadi yang mewakili masyarakat Lampung namun menjadi lebih penting mengedepankan yang lebih besar, menjaga kondisi stabilitas keamanan daerah dan nasional," kata Ghinda Ansori, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (18/4).


Menurutnya, banyak pihak yang diduga mengambil keuntungan pribadi atas laporan tersebut. Sehingga dapat merusak tatanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, ketahanan, dan keamanan menjelang tahun politik 2024 mendatang.

Bahwa di dalam hukum pidana berlaku asas ultimum remedium yang pada intinya pemidanaan terhadap seseorang itu adalah pilihan terakhir. Sehingga asas ini perlu dipertimbangkan dalam laporan.

"Dengan kejadian ini, siapapun Warga Negara Indonesia harus menjunjung tinggi harkat martabat manusia berikut semestanya. Sehingga tidak ada hal yang serupa kembali terjadi di masyarakat," ujarnya.

Dalam peristiwa Bima Yudho vs Gindha Ansori Wayka ini negara harusnya hadir untuk membatasi hal yang dilarang, terutama keberadaan suku, agama, ras dan antargolongan.

"Maka UU harus mengikuti perkembangan masyarakat sehingga tidak ada laporan serupa di kemudian hari," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya