Berita

Pengacara Gindha Ansori Wayka/Ist

Nusantara

Penyelidikan Bima Yudho Dihentikan Polda Lampung, Ghinda Ansori Siap Cabut Laporan

SELASA, 18 APRIL 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Lampung akhirnya menghentikan penyelidikan kasus Tiktokers Awbimax atau Bima Yudho Saputro. Hal tersebut lantaran tidak memenuhi unsur pidana.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Gindha Ansori Wayka mengaku akan melakukan pencabutan laporan. Terutama setelah mencermati perkembangan gejolak di masyarakat, baik skala daerah maupun nasional.

"Laporan ini meskipun sifatnya pribadi yang mewakili masyarakat Lampung namun menjadi lebih penting mengedepankan yang lebih besar, menjaga kondisi stabilitas keamanan daerah dan nasional," kata Ghinda Ansori, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (18/4).

Menurutnya, banyak pihak yang diduga mengambil keuntungan pribadi atas laporan tersebut. Sehingga dapat merusak tatanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, ketahanan, dan keamanan menjelang tahun politik 2024 mendatang.

Bahwa di dalam hukum pidana berlaku asas ultimum remedium yang pada intinya pemidanaan terhadap seseorang itu adalah pilihan terakhir. Sehingga asas ini perlu dipertimbangkan dalam laporan.

"Dengan kejadian ini, siapapun Warga Negara Indonesia harus menjunjung tinggi harkat martabat manusia berikut semestanya. Sehingga tidak ada hal yang serupa kembali terjadi di masyarakat," ujarnya.

Dalam peristiwa Bima Yudho vs Gindha Ansori Wayka ini negara harusnya hadir untuk membatasi hal yang dilarang, terutama keberadaan suku, agama, ras dan antargolongan.

"Maka UU harus mengikuti perkembangan masyarakat sehingga tidak ada laporan serupa di kemudian hari," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya