Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dr Kurniasih Mufidayati/Net

Nusantara

THR Ratusan Pekerja Belum Cair, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Bersikap

SELASA, 18 APRIL 2023 | 12:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah menindaklanjuti aduan pekerja terkait THR (Tunjangan Hari Raya) ratusan karyawan yang belum cair.

Hingga kini Posko THR telah menerima 938 aduan, dengan rincian 468 aduan THR tidak dibayarkan, 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan, dan 93 aduan THR terlambat dibayarkan. Paling banyak dari DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dr Kurniasih Mufidayati, meminta semua aduan ditindaklanjuti. Setelah dilakukan verifikasi informasi, tim yang dibentuk pemerintah bisa menindaklanjuti ke perusahaan yang diadukan.


"Semua laporan dan aduan harus ditindaklanjuti, jika ada indikasi pelanggaran ya harus dilakukan penindakan dan pemenuhan hak para pekerja," kata Kurniasih, dalam keterangannya, Selasa (18/4).

Politisi PKS itu juga menambahkan, untuk THR 2023 tidak boleh ada pengurangan, termasuk metode pembayaran dengan cara dicicil, seperti pernah dilakukan tahun-tahun sebelumnya, akibat pukulan pandemi Covid-19.

"Tahun ini pembayaran harus penuh, tidak boleh dicicil. Ini hak pekerja yang harus ditunaikan perusahaan. Ada juga aturan untuk mereka yang belum genap setahun dengan nilai THR proporsional sesuai waktu bekerja," kata Kurniasih.

Menurutnya, tidak dibayarkannya THR bisa merugikan pekerja secara finansial, dan mempengaruhi kesejahteraan mereka, terutama dalam situasi ekonomi yang belum stabil. Para pekerja yang seharusnya menerima THR juga dapat merasa tidak dihargai dan kehilangan motivasi.

Kurniasih meminta ada laporan dan target penyelesaian dari aduan yang masuk, sehingga publik bisa ikut memantau dan memastikan bahwa setiap aduan yang masuk benar-benar diselesaikan.

"Kita minta laporan, berapa yang sudah diselesaikan, tentu targetnya tuntas semuanya. Ini yang kita harapkan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya