Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Hanya Pro Koruptor yang Tuding OTT KPK Pengalihan Isu

SELASA, 18 APRIL 2023 | 10:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hanya orang-orang pro koruptor yang menuding kegiatan tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pengalihan isu.

Pernyataan tegas itu disampaikan Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi tudingan sementara pihak bahwa kegiatan tangkap tangan (operasi tangkap tangan/OTT) KPK disebut sebagai pengalihan isu yang sedang ramai diperbincangkan.

"Pernyataan seperti itu biasanya dikeluarkan orang-orang yang pro koruptor saja," tegas Ali kepada wartawan, Selasa (18/4).


Menurut dia, orang-orang pro koruptor tidak suka pemberantasan korupsi tetap berjalan. Menurutnya, kegiatan tangkap tangan tidak hanya dipersiapkan sehari dua hari, selain itu juga kerja tim yang matang, bukan kerja perorangan.

"KPK miliki sistem mapan, sehingga tak berpengaruh dengan isu apapun. Kerja-kerja tetap dapat dilakukan," katanya.

Ali juga menjelaskan, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan pihak-pihak tertentu yang menuding ada kebocoran dokumen di KPK.

"Apa benar ada kebocoran informasi atau dokumen KPK, atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis, tentu Dewas akan memeriksa secara detail," pungkas Ali.

Seperti diketahui, selama delapan hari pada April 2023, KPK telah melakukan tiga kali kegiatan tangkap tangan.

Kamis malam (6/4), KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dan 27 orang lainnya, dengan barang bukti uang senilai Rp1,7 miliar. Dari seluruh yang ditangkap, tiga ditetapkan tersangka.

Selanjutnya pada Selasa (11/4), 25 orang diamankan terkait dugaan suap proyek kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Uang Rp2,823 miliar berhasil disita, dan 10 orang ditetapkan tersangka, termasuk pejabat DJKA dan rekanan proyek.

Kemudian pada Jumat (14/4), KPK mengamankan Walikota Bandung, Yana Mulyana, dan delapan lainnya. Barang bukti uang Rp924,6 juta berhasil diamankan. Enam orang ditetapkan tersangka, termasuk Yana Mulyana.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya