Berita

Ketua DPC PPP Kota Bogor, Zaenul Mutaqin/RMOLJabar

Politik

Tak Hanya Ada Kompensasi, Nyaleg di PPP Kota Bogor juga Tanpa Mahar

SENIN, 17 APRIL 2023 | 19:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses penjaringan bakal calon legislatif melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bogor untuk Pemilu 2024 dipastikan tidak ada mahar alias gratis.

Saat ini PPP sudah selesai melakukan penjaringan bacaleg yang siap bertarung pada Pemilu 2024.

Disampaikan Ketua DPC PPP Kota Bogor, Zaenul Mutaqin, bacaleg yang sudah dilaunching itu akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.


"Semuanya gratis tanpa biaya sepeser pun. Malah, biaya tes kesehatan semua bacaleg akan ditanggung oleh DPC PPP Kota Bogor nantinya," ujar Zaenul Mutaqin, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (17/4).

Selain itu, ada kebijakan lain yang diterapkan DPC PPP, yaitu kompensasi. Kebijakan ini akan dirasakan oleh caleg-caleg dari PPP yang belum beruntung atau nanti tidak terpilih menjadi anggota dewan.

"Sebetulnya kebijakan ini sudah berlaku sejak Pileg 2019 lalu dan hingga sekarang pun, caleg-caleg kami yang belum terpilih setiap tahunnya kami beri kadeudeuh atau kompensasi dari jumlah suara yang mereka peroleh, dan ini rutin kami berikan setiap tahun menjelang hari Lebaran," jelasnya.

Nilai kompensasi yang diberikan beragam. Sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh caleg-caleg tersebut.

"Sejatinya, suara yang diperoleh oleh partai pada setiap kali pemilu adalah hasil kerja dari seluruh kader partai, termasuk para calegnya. Oleh karena itu, kami rasa perlu ada apresiasi kepada mereka. Karena itulah kami memberlakukan kebijakan ini," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya