Berita

Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto, perintahkan jajaran untuk bertindak tegas terhadap Bajing Loncat/Ist

Presisi

Kapolda Banten Minta Personelnya Tembak di Tempat Bajing Loncat yang Resahkan Pemudik

SENIN, 17 APRIL 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Instruksi tegas dikeluarkan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan mudik. Jajaran Polda Banten diminta untuk menindak tegas pelaku kejahatan Bajing Loncat yang meresahkan pemudik di tengah situasi mudik Lebaran 2023.

"Bajing Loncat termasuk street crime, tidak hanya membahayakan jiwa masyarakat, namun juga jiwa personel yang bertugas di lapangan. Maka untuk menghentikan bahaya yang ditimbulkan itu, diperintahkan jajarannya untuk berani bertindak tegas dan terukur atau tembak di tempat,” ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Heriyanto, sesuai perintah Kapolda Banten yang diterima Redaksi pada Senin (17/4).

Adapun penggunaan senjata api oleh personel kepolisian dapat direalisasikan untuk melindungi keselamatan orang lain, digunakan saat membela diri dan orang lain dari ancaman kematian dan luka berat, dan mencegah terjadinya kejahatan yang mengancam jiwa orang lain.

Tindakan ini juga menjadi preventive-strike personel Polda Banten untuk mencegah timbulnya korban jiwa dan korban luka dari warga.

“Sepanjang kita pedomani Perkap tersebut personel Polda Banten tidak perlu takut, selagi dalam rangka melaksanakan tugas petugas kepolisian juga dilindungi UU yaitu Pasal 50 KUHP,” tambah Didik.

Aksi Bajing Loncat diketahui telah terjadi di Jalan Lingkar Selatan Provinsi Banten. Biasanya mereka menyasar truk yang membawa kebutuhan pangan ke wilayah Sumatera.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya