Berita

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe/RMOL

Hukum

Mangkir dari Pemeriksaan, Pengacara Lukas Enembe Diultimatum KPK

SENIN, 17 APRIL 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe (LE), Aloysius Renwarin diultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Lukas.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada kasis itu, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

"Jumat (14/4) bertempat di Polda Papua, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (17/4).

Kelima orang saksi yang telah diperiksa, yaitu Ridwan Rumasukun selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua; Timotius Enumbi selaku swasta; Stevani Moningka selaku Bagian Keuangan PT Melonesia; Hengki selaku Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Pemprov Papua; dan Reza Bayu Pahlavi Ayomi selaku ULP proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi II.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset-aset dari tersangka LE yang sengaja disamarkan melalui penggunaan identitas dari pihak-pihak tertentu," kata Ali.

Namun demikian, lanjutnya, seorang saksi lainnya, yakni Aloysius Renwarin yang merupakan pengacara tersangka Lukas tidak hadir atau mangkir.

"Saksi tidak hadir dan KPK mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik pada penjadwalan berikutnya," pungkas Ali.

Pada Rabu (12/4), KPK resmi mengumumkan status tersangka baru bagi Lukas, yakni tersangka kasus dugaan TPPU setelah sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dalam perkara sebelumnya, yakni dugaan suap dan gratifikasi, KPK telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 50,7 miliar serta membekukan uang di rekening bank senilai Rp 81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura. Selain itu, tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan empat unit mobil.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:59

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

KKMP: Copot Raffi Ahmad dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:11

UPDATE

Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 Dorong Transformasi dan Sinergi Pelayanan Publik

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:36

Petinggi PT Erajaya Swasembada Diperiksa KPK dalam Kasus Gratifikasi Pajak

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:31

Komisi IV DPR Minta Kades Kohod Dijadikan Justice Collaborator

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:30

Airlangga: Kegiatan Usaha Bulion Perkuat Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:20

Bang Doel Ikut Retret: Ini Pengalaman Luar Biasa

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:11

Prabowo Urung Hadir, Puluhan Ribu Buruh KSPSI Tetap Padati Indonesia Arena

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:04

Pilkada Banyak PSU, KPU Kena Semprot Legislator PDIP

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:50

Legislator PDIP Minta KKP Jangan Sebut Inisial Pelaku Pemagar Laut

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:48

Investasikan Rp2,9 Triliun, Pabrik Baru Daihatsu di Karawang Resmi Beroperasi

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:38

Pemerintahan Prabowo Dipuji KSPSI, Rezim Jokowi Disindir Doyan Impor

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:30

Selengkapnya