Berita

Presiden Joko Widodo saat meninjau gerbong kereta cepat Jakarta-Bandung/Ist

Politik

Presiden Setelah Jokowi Diminta Bawa Masalah Kereta Cepat ke Pengadilan

SENIN, 17 APRIL 2023 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kisruh proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), di mana China meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jadi jaminan pembayaran utang pembiayaan, memicu kekhawatiran publik.

Bahkan, disampaikan pengamat kebijakan publik, Jerry Massie, proyek yang digagas Presiden Joko Widodo sejak 2016 ini berpotensi jadi masalah hukum.

Pasalnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, gagal melakukan negosiasi bunga utang, karena angka yang didapat justru lebih besar dari komitmen awal. Dari 2 persen menjadi 3,4 persen.


”Ganti rugi untuk suku bunga utang per tahunnya saja Rp 2 triliun. Potensi merugikan negara,” ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/4).

Menurutnya, akar permasalahan dari kenaikan bunga utang pembiayaan proyek KCJB yang berujung permintaan China agar APBN jadi jaminan ada di Luhut dan Jokowi.

Sehingga, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) ini mendorong agar figur yang punya kans kuat menggantikan Jokowi pada 2024 mendatang bisa melakukan tuntutan hukum terkait persoalan proyek KCJB.

“Saya sarankan untuk presiden mendatang agar membawa kasus Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini ke pengadilan, karena ini sangat berbahaya bagi bangsa,” demikian Jerry Massie. 

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya