Berita

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti/Repro

Politik

Perludem Soroti Bahaya Disinformasi Sejak Pemilu 2014, KPU dan Bawaslu Patut Waspada

SENIN, 17 APRIL 2023 | 13:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyebaran disinformasi pada pelaksanaan pemilu menjadi salah satu sorotan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Karena dalam catatan Perludem, terdapat ancaman yang menyasar kerja-kerja penyelenggara pemilu.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bertajuk “Kolaborasi Lindungi Pemilu Dari Ancaman Disinformasi”, yang digelar virtual, Senin (17/4).

“Masalah disinformasi trennya mulai 2014, tadi juga disampaikan terjadi di Pilkada (2017), lalu di (Pemilu) 2019,” ujar Khoirunnisa.


Sosok yang kerap disapa Ninis ini mengurai, perubahan kemunculan disinformasi dari 2014 hingga hari ini semakin mencolok. Khususnya terkait ruang lingkup dan tujuannya.

“Kalau 2014 tujuannya untuk mengubah opini publik, atau mengubah pilihan masyarakat. Jadi serang menyerang antarpeserta pemilu,” urainya.

Namun pada Pemilu Serentak 2019, disinformasi digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mulai menyerang penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.

“Yakni terkait tata cara proses pemilunya. Soal surat suara dan bagaimana memilih di TPS. Misalnya tadi ada disinformasi yang tersebar bahwa orang enggak perlu ke TPS,” terang Ninis.

“Tetapi (dalam disinformasi itu ada imbauan kepada publik agar) cukup ikut poling di salah satu platform medsos saja. Itukan hak pilihnya jadi hilang,” sambungnya menjelaskan.

Oleh karena itu, Ninis menilai masalah diinformasi ini menjadi satu hal penting yang harus diperhatikan KPU maupun Bawaslu. Sehingga penyebarannya bisa dicegah pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Untuk itu, lanjut Ninis, penyelenggara pemilu perlu meyakinkan publik bahwa mereka bekerja secara berintegritas sesuai prinsip penyelenggaraan pemilu. Dan tak kalah penting adalah meningkatkan kepercayaan publik.

“Misalnya kalau ada disinformasi bisa langsung direspons. Karena yang namanya diinformasi kalau sudah viral itu sulit menangkalnya,” demikian Ninis. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya