Berita

Demonstrasi Partai Buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 17 April 2023/RMOL

Politik

Panas-panasan di Depan Gedung DPR, Tuntutan Buruh Belum Berubah

SENIN, 17 APRIL 2023 | 13:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga pencabutan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen masih menjadi tuntutan massa dari Partai Buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta pada Senin siang (17/4).

Partai Buruh menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja merugikan rakyat Indonesia, terutama kaum buruh dan kelompok marginal lainnya.

“Kawan-kawan, meskipun di tengah terik siang ini kita tetap harus suarakan penolakan terhadap UU Cilaka (Cipta Kerja), karena jelas-jelas merugikan kaum buruh,” teriak orator dari atas mobil sound.


Massa juga menyoroti parliamentary threshold 4 persen yang dinilai bertentangan dengan demokrasi. Sebab, aspirasi rakyat yang disampaikan melalui parpol baru bisa kandas karena aturan tersebut merujuk pada hasil pemilu sebelumnya.

“Oleh karena itu, kita Partai Buruh tetap berjuang untuk pencabutan parliamentary threshold 4 persen itu. Sepakat kawan-kawan?” teriak orator lagi.

“Sepakat,” sahut massa aksi.

Hingga berita ini diturunkan, massa buruh satu-persatu mulai bergegas meninggalkan area gedung DPR. Massa dari partai pimpinan Said Iqbal ini sendiri telah menggelar aksi sekitar pukul 11.00 WIB. 

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya