Berita

Surat Penolakan Walikota Sukabumi/Repro

Nusantara

Kecam Sikap Walikota Sukabumi terhadap Jemaah Muhammadiyah, Anggota DPRD Jabar: Hak Warga Negara Terabaikan

SENIN, 17 APRIL 2023 | 13:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sikap diskriminatif Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, terhadap jemaah Muhammadiyah setempat dikecam Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi. Pasalnya Walikota Sukabumi menolak memberi izin penggunaan Lapangan Merdeka sebagai tempat menjalankan ibadah Salat IdulfItri pada 21 April 2023.

“Walikota Sukabumi tidak toleran dan mengabaikan kesamaan hak semua warga negara untuk menggunakan fasilitas umum,” kata politikus PAN tersebut melalui pesan WhatsApp, Senin (17/4).

“Keputusan tersebut tidak elok, karena membatasi dan seolah-olah menghalangi keinginan warga Muhammadiyah Kota Sukabumi melaksanakan salat Ied,” lanjutnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Enjang Tedi merasa heran sekaligus kecewa masih ada kepala daerah di Jawa Barat yang tidak memberikan izin penggunaan lapangan sebagai tempat melaksanakan perayaan Idulfitri 1444 H pada 21 April 2023.

"Kebebasan beribadah kan hak dasar dan itu diatur oleh Undang Undang Dasar 1945. Kenapa karena seolah akan berbeda lalu tidak diberikan izin?" kritiknya.

Tak hanya di Kota Sukabumi, Enjang juga mensinyalir Kepala Daerah di beberapa kota lain tidak memberikan izin penggunaan lapangan oleh jemaah Muhammadiyah sebagai tempat ibadah salat Idulfitri 1444 H sebelum 22 April 2023.

Enjang pun meminta para kepala daerah bersikap bijak dan toleran serta menghormati keputusan Muhammadiyah.

“Karena memang demikianlah tugas pemerintah yaitu memberikan dukungan dan jaminan semua warga negara menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran dan keyakinan masing-masing,” tegasnya.

Sikap tegas Enjang itu dipicu oleh terbitnya surat Walikota Sukabumi nomor HK 09.01/598/1/10/HKM/2023 tertanggal 4 April 2023 yang disampaikan kepada Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi yang ditandatangani Walikota Achmad Fahmi.

Dalam surat tersebut dinyatakan, pelaksanaan salat Ied di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi. Di mana pelaksanaannya mengikuti hasil ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya