Berita

Unjuk rasa buruh menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja/RMOL

Politik

Kembali Geruduk DPR Hari Ini, Partai Buruh Bawa 3 Tuntutan

SENIN, 17 APRIL 2023 | 09:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada hari ini, Senin (17/4). Aksi ini merupakan rangkaian aksi yang rutin diselenggarakan setiap hari Selasa.

Namun, dijelaskan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, karena Selasa besok bertepatan dengan hari terakhir kerja sebelum libur hari raya, maka aksi ini dimajukan.

Berdasarkan undangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, aksi ini akan berlangsung pukul 10.30 WIB.


Adapun Partai Buruh akan mengusung tiga isu. Yakni cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, cabut parliamentary threshold, dan segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Massa aksi berasal dari Jabodetabek, kurang lebih berjumlah 500 orang,” ujar Said Iqbal.

Setidaknya ada 9 isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja. Mulai dari upah murah,  outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan, buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah dan PHK dipermudah.

Selanjutnya penghapusan cuti, jam kerja semakin panjang, buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus.

Terkait dengan penolakan terhadap parliamentary threshold, Said Iqbal menyebut kebijakan ini untuk menghidupkan kembali demokrasi terpimpin dan mempertahankan oligarki partai politik.

"Bayangkan sebuah partai politik yang memenangkan Pemilu 2024 dengan 40 kursi tidak bisa duduk di Senayan hanya karena perolehan suaranya kurang dari 4 persen sah nasional 2024," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya