Berita

Unjuk rasa buruh menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja/RMOL

Politik

Kembali Geruduk DPR Hari Ini, Partai Buruh Bawa 3 Tuntutan

SENIN, 17 APRIL 2023 | 09:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada hari ini, Senin (17/4). Aksi ini merupakan rangkaian aksi yang rutin diselenggarakan setiap hari Selasa.

Namun, dijelaskan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, karena Selasa besok bertepatan dengan hari terakhir kerja sebelum libur hari raya, maka aksi ini dimajukan.

Berdasarkan undangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, aksi ini akan berlangsung pukul 10.30 WIB.


Adapun Partai Buruh akan mengusung tiga isu. Yakni cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, cabut parliamentary threshold, dan segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Massa aksi berasal dari Jabodetabek, kurang lebih berjumlah 500 orang,” ujar Said Iqbal.

Setidaknya ada 9 isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja. Mulai dari upah murah,  outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan, buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah dan PHK dipermudah.

Selanjutnya penghapusan cuti, jam kerja semakin panjang, buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus.

Terkait dengan penolakan terhadap parliamentary threshold, Said Iqbal menyebut kebijakan ini untuk menghidupkan kembali demokrasi terpimpin dan mempertahankan oligarki partai politik.

"Bayangkan sebuah partai politik yang memenangkan Pemilu 2024 dengan 40 kursi tidak bisa duduk di Senayan hanya karena perolehan suaranya kurang dari 4 persen sah nasional 2024," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya