Berita

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi/Net

Politik

KPU Harus Bisa Patahkan Argumen Partai Republik

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kegaduhan di tengah masyarakat dikhawatirkan akan kembali terjadi setelah Partai Republik menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kekhawatiran ini disampaikan langsung Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.

Dalam tuntutannya, Partai Republik meminta agar KPU menetapkan mereka sebagai peserta Pemilu 2024.

“Bertambahnya gugatan partai politik di PN Jakpus, dengan mengadopsi langkah Partai Prima, berpotensi menyebabkan kechaosan hukum,” tegas Achmad Baidowi kepada wartawan, Minggu (16/4).


Potensi kegaduhan hukum akan menyebabkan ketidakpastian hukum penyelenggaraan pemilu. Maka dari itu, pria yang akrab disapa Awiek tersebut berharap KPU bisa mematahkan argumentasi Partai Republik tidak masuk dalam peserta pemilu dalam persidangan.

“Jika tidak dipatahkan di pengadilan, maka akan terjadi gonjang-ganjing persiapan pemilu,” demikian Awiek.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya