Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Politik

Panwaslu Belum Terima Rekap Data Pemilih Luar Negeri dari PPLN

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 00:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data pemilih di luar negeri yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) belum sepenuhnya tuntas. Sebab masih ada wilayah yang hasil rekapitulasinya belum disetor ke Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN).

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, setelah mendapat laporan hasil pengawasan Panwaslu LN.

Ia menerangkan, terdapat beberapa PPLN yang belum menyerahkan salinan Berita Acara (BA) rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) pada periode 4 hingga 6 April 2023.


Lolly menjelaskan, Bawaslu RI telah memerintahkan jajaran Panwaslu LN untuk melakukan langkah awal, yaitu berkirim surat kepada PPLN untuk meminta salinan BA tersebut.

“Kalau ternyata sudah diminta, disurati, (salinan BA) tetap belum diberikan, sahabat-sahabat (Panwaslu) silakan berikan saran perbaikan,” ujar Lolly dalam keterangannya, Sabtu (15/4).

Dia menegaskan, Panwaslu LN berhak mendapatkan salinan Berita Acara dari PPLN sesuai perintah Pasal 57 Peraturan KPU (PKPU) 7/2022.

Dalam Pasal 57, Panwaslu LN berhak mendapat data-data berupa DPSLN dalam formulir Model A-Daftar Pemilih PPLN, BA pleno rekapitulasi, formulir Model A-Rekap Perubahan Pemilih PPLN, dan formulir Model A-Rekap Pemilih PPLN.

“Secara mekanisme, PPLN harus memberikan salinan data DPSLN kepada Panwaslu LN. Jika tidak diberikan, patut diduga sudah terjadi dugaan pelanggaran administrasi,” katanya.

Kendati begitu, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini mengingatkan kepada jajarannya untuk menjalankan mekanisme yang telah disediakan dalam upaya mendapat data pemilih yang direkap PPLN.

“Kalau ternyata sudah diminta, disurati, (salinan BA) tetap belum diberikan, sahabat-sahabat (Panwaslu) silakan beri saran perbaikan,” demikian Lolly.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya