Berita

Ketua Umum Parsindo, Jusuf Rizal/RMOL

Politik

Keberatan Prima Dianulir, Parsindo Bakal Gugat Bawaslu dan KPU ke DKPP

SABTU, 15 APRIL 2023 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dianulirnya hasil verifikasi administrasi Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada Oktober 2022 lalu, oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU), mendapat protes dari partai politik (parpol) baru lainnya.

Pasalnya, Prima mendapat kesempatan menjalani verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual ulang, usai menggugat KPU ke Bawaslu dengan mekanisme laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Ketua Umum Parsindo, Jusuf Rizal menjelaskan, pihaknya pernah melakukan gugatan serupa ke Bawaslu ,setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2024 di tahap verifikasi administrasi.

“Namun laporan Partai Parsindo ditolak Bawaslu. Padahal, Surat Nomor KPU 1066/PL.1.1-SD/05/2022 tanggal 8 November 2022 memuat hal-hal yang sama dengan Surat KPU yang diterima Partai Prima Nomor: 1063/PL.01.1-SD/05/2022, tanggal 8 November 2022,” ujar Rizal dalam keterangannya, Sabtu (15/4).

Di samping itu, Rizal juga memandang seharusnya KPU tidak lanjut menjalani putusan Bawaslu, karena salah satu alat bukti yang diajukan Prima, yaitu Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang isinya meminta penundaan pemilu, dibatalkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Partai Parsindo menilai Bawaslu dan KPU tidak hanya telah melakukan pelanggaran administratif Pemilu, tapi juga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu,” tuturnya.

Maka dari itu, Rizal memastikan akan melaporkan Bawaslu dan KPU atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dengan tudingan pemufakatan jahat dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) karena kasus yang dialami Prima.

“Melaporkan Ketua KPU Hasyim Asyari dan Ketua Bawaslu, Rahmad Bagja ke DKPP,” demikian Rizal menambahkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya