Berita

Ketua Umum Parsindo, Jusuf Rizal/RMOL

Politik

Keberatan Prima Dianulir, Parsindo Bakal Gugat Bawaslu dan KPU ke DKPP

SABTU, 15 APRIL 2023 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dianulirnya hasil verifikasi administrasi Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada Oktober 2022 lalu, oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU), mendapat protes dari partai politik (parpol) baru lainnya.

Pasalnya, Prima mendapat kesempatan menjalani verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual ulang, usai menggugat KPU ke Bawaslu dengan mekanisme laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Ketua Umum Parsindo, Jusuf Rizal menjelaskan, pihaknya pernah melakukan gugatan serupa ke Bawaslu ,setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2024 di tahap verifikasi administrasi.


“Namun laporan Partai Parsindo ditolak Bawaslu. Padahal, Surat Nomor KPU 1066/PL.1.1-SD/05/2022 tanggal 8 November 2022 memuat hal-hal yang sama dengan Surat KPU yang diterima Partai Prima Nomor: 1063/PL.01.1-SD/05/2022, tanggal 8 November 2022,” ujar Rizal dalam keterangannya, Sabtu (15/4).

Di samping itu, Rizal juga memandang seharusnya KPU tidak lanjut menjalani putusan Bawaslu, karena salah satu alat bukti yang diajukan Prima, yaitu Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang isinya meminta penundaan pemilu, dibatalkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Partai Parsindo menilai Bawaslu dan KPU tidak hanya telah melakukan pelanggaran administratif Pemilu, tapi juga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu,” tuturnya.

Maka dari itu, Rizal memastikan akan melaporkan Bawaslu dan KPU atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dengan tudingan pemufakatan jahat dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) karena kasus yang dialami Prima.

“Melaporkan Ketua KPU Hasyim Asyari dan Ketua Bawaslu, Rahmad Bagja ke DKPP,” demikian Rizal menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya