Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kami/RMOL

Nusantara

Ridwan Kamil Prihatin Yana Mulyana Terjaring Tangkap Tangan KPK

SABTU, 15 APRIL 2023 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Walikota Bandung Yana Mulyana, menyisakan rasa prihatin dari koleganya.

Salah satunya disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang mengaku prihatin atas kejadian yang dialami Yana Mulyana. Apalagi, dirinya dulu juga sempat memimpin dan telah mereformasi Kota Bandung sedemikian rupa.

"Sebagai Gubernur saya sangat prihatin. Sebagai mantan Wali Kota Bandung, saya sangat sedih, susah diceritakan perasaannya. Sebagai kedinasan sangat prihatin," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Sabtu (15/4).


Ridwan Kamil mengungkapkan, dirinya sudah menitipkan pelayanan publik kepada Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. Sehingga, pelayanan terhadap masyarakat Kota Bandung tidak terhambat.

"Warga Bandung insyaAllah tidak akan terganggu karena sudah saya arahkan Sekda Kota Bandung, Pak Ema untuk segera mengambil keputusan apalagi menjelang mudik dan lebaran. Butuh koordinasi lapangan yang luar biasa jadi insyaallah tidak terganggu," katanya seperti dikutip tor Berita RMOLJabar.

Saat disinggung ke soal posisi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung saat ini adalah Sekda. Ridwan Kamil pun telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan posisi Plh Wali Kota Bandung ke depannya.

"Saya sudah konsultasi ke Mendagri, sementara sesuai aturan Plh Sekda. Itu posisi tertinggi di birokrasi," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya