Berita

Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta musnahkan arsip tidak memiliki nilai guna/Ist

Nusantara

Dispora DKI Musnahkan Ratusan Arsip Tidak Nilai Guna

SABTU, 15 APRIL 2023 | 10:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta melakukan pemusnahan arsip kurun waktu tahun 2004 sampai tahun 2012 dengan cara dicacah di Kantor Dispora Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (14/4).

Acara pemusnahan arsip ii disertai dengan penandatangan berita acara pemusnahan oleh tim dan para saksi.

Arsiparis Ahli Muda Dispusip DKI Jakarta, Asikin mengatakan, arsip yang dimusnahkan sudah tidak memiliki nilai guna dan habis masa retensi berdasarkan Kepgub nomor 1599 Tahun 2021.


Dari hasil penilaian Panitia Penilai Arsip, total ada 915 berkas dimusnahkan dari 958 berkas arsip yang sebelumnya diusulmusnahkan.

Sementara itu, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dispora DKI, Marulloh berharap Dispora hanya menyimpan arsip yang masih memiliki nilai guna.

"Pemusnahan arsip ini diharapkan Dispora mampu menyajikan arsip yang berkualitas sebagai sumber informasi kepada seluruh stakeholder baik pimpinan, pihak pengawas eksternal, maupun kepada masyarakat," jelas Marulloh.

Dengan pelaksanaan pemusnahan arsip ini, Dispora menargetkan nilai pengawasan kearsipan internal berubah dari "Baik" di tahun 2022 menjadi "Memuaskan" atau "Amat Memuaskan" di tahun 2023 ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya