Berita

Komplotan perampok taksi online yang meracun dengan daun kecubung/RMOL

Presisi

Polisi Bekuk Enam Perampok yang Racuni Sopir Taksi Online dengan Kecubung

SABTU, 15 APRIL 2023 | 01:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya ringkus enam perampok mobil taksi online dimana pengemudinya diracun dengan kecubung.

Adapun masing-masing pelaku berinisial AW (36), FB (34), MB (25), YA (37), AG (43), dan AS (29).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho menyebut peran masing-masing pelaku, AW dan FB berperan sebagai eksekutor, lalu MB sebagai penyedia kecubung, YA dan AG sebagai penadah hasil pencurian serta AS orang yang mengantar mobil hasil curian ke penadah.


Awal mula kejahatan terjadi saat AW dan FB memesan jasa taksi online korban melalui aplikasi pada 15 Maret lalu dari Trans Studi Cibubur ke wilayah Kranggan, Bekasi.

"Dalam perjalanan tersebut, pelaku AW dan FB meminta nomor pribadi dari korban dengan menyampaikan bahwa akan melaksanakan menyewa, mencarter kendaraan di hari berikutnya," ujar Titus di Polda Metro Jaya, Jumat (14/4).

Selang beberapa hari, komplotan pelaku kembali memesan jasa taksi online 19 Maret 2023 dengan tujuan ke Cilegon dari Cibubur.

Namun, di tengah perjalanan, para pelaku meminta korban untuk menghentikan laju kendaraannya dengan dalih untuk membeli makanan.

"Saat di perjalanan, pelaku minta berhenti lagi di salah satu minimarket. Saat korban lengah inilah pelaku memberikan di makanan nasi bungkus tersebut kecubung. Setelah itu mereka karena korban sudah merasa sudah pernah ketemu berapa kali, ada rasa percaya, kemudian mereka makan bersama-sama," kata Titus.

Reaksi kecubung itu mulai berefek di tubuh korban, dari sini pelaku FB menggantikan posisi korban dalam hal ini menyetir.

"Mereka mengarah ke Rest Area Cibubur. Di situlah korban sudah mulai tidak sadar kemudian diturunkan di pinggir jalan di Rest Area Cibubur," kata Titus.

Saat itulah pelaku membawa kabur mobil korban dan meninggalkannya di rest area itu dalam kondisi tak sadarkan diri berjalan ke jalan tol hingga tertabrak mobil.

Kini, keenam tersangka tertunduk lesu saat konferensi pers. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya