Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkontribusi atas Pertempuran di Ukraina, Uni Eropa Beri Sanksi Kepada Wagner Grup Rusia

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 21:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa menambahkan Grup Wagner atau perusahaan tentara bayaran Rusia ke dalam daftar hitam yang terkena sanksinya, karena membantu negara itu dalam perang di Ukraina.

Daftar baru yang ditambahkan ini diumumkan Kamis (13/4), setelah Dewan Eropa yang beranggotakan 27 orang itu melihat bahwa Wagner Grup berpartisipasi dalam merusak integritas teritorial, kedaulatan, dan kemerdekaan Ukraina.

"Grup Wagner secara aktif berpartisipasi dalam perang agresi Rusia melawan Ukraina dan mempelopori serangan terhadap kota Soledar dan Bakhmut di Ukraina," kata pernyataan itu, dimuat UP News, Jumat (14/4).


Selain itu, UE juga telah menambahkan agen media Rusia, RIA FAN yang berafiliasi dengan tentara bayaran itu ke dalam daftar sanksinya,

"RIA FAN juga terlibat dalam propaganda pro-pemerintah dan disinformasi tentang perang agresi Rusia melawan Ukraina," tambah pernyataan UE.

Dengan pembaruan tersebut, sanksi UE secara total telah memengaruhi 1.473 individu dan 207 entitas Rusia yang dianggap telah merusak atau mengancam integritas dan kedaulatan teritorial Ukraina.

Aset individu dan perusahaan yang masuk ke daftar hitam itu akan dibekukan Eropa, dan warga negara atau perusahaan UE dilarang menyediakan dana untuk mereka. Selain itu, ribuan individu juga dilarang memasuki wilayah UE.

Atas sanksi terbaru itu, UE kembali menyerukan kepada Rusia untuk segera menghentikan agresinya dan menarik semua pasukan militernya dari seluruh wilayah Ukraina, karena mereka akan terus berdiri dan memberikan dukungannya untuk Kyiv.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya