Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkontribusi atas Pertempuran di Ukraina, Uni Eropa Beri Sanksi Kepada Wagner Grup Rusia

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 21:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa menambahkan Grup Wagner atau perusahaan tentara bayaran Rusia ke dalam daftar hitam yang terkena sanksinya, karena membantu negara itu dalam perang di Ukraina.

Daftar baru yang ditambahkan ini diumumkan Kamis (13/4), setelah Dewan Eropa yang beranggotakan 27 orang itu melihat bahwa Wagner Grup berpartisipasi dalam merusak integritas teritorial, kedaulatan, dan kemerdekaan Ukraina.

"Grup Wagner secara aktif berpartisipasi dalam perang agresi Rusia melawan Ukraina dan mempelopori serangan terhadap kota Soledar dan Bakhmut di Ukraina," kata pernyataan itu, dimuat UP News, Jumat (14/4).


Selain itu, UE juga telah menambahkan agen media Rusia, RIA FAN yang berafiliasi dengan tentara bayaran itu ke dalam daftar sanksinya,

"RIA FAN juga terlibat dalam propaganda pro-pemerintah dan disinformasi tentang perang agresi Rusia melawan Ukraina," tambah pernyataan UE.

Dengan pembaruan tersebut, sanksi UE secara total telah memengaruhi 1.473 individu dan 207 entitas Rusia yang dianggap telah merusak atau mengancam integritas dan kedaulatan teritorial Ukraina.

Aset individu dan perusahaan yang masuk ke daftar hitam itu akan dibekukan Eropa, dan warga negara atau perusahaan UE dilarang menyediakan dana untuk mereka. Selain itu, ribuan individu juga dilarang memasuki wilayah UE.

Atas sanksi terbaru itu, UE kembali menyerukan kepada Rusia untuk segera menghentikan agresinya dan menarik semua pasukan militernya dari seluruh wilayah Ukraina, karena mereka akan terus berdiri dan memberikan dukungannya untuk Kyiv.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya