Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkontribusi atas Pertempuran di Ukraina, Uni Eropa Beri Sanksi Kepada Wagner Grup Rusia

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 21:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa menambahkan Grup Wagner atau perusahaan tentara bayaran Rusia ke dalam daftar hitam yang terkena sanksinya, karena membantu negara itu dalam perang di Ukraina.

Daftar baru yang ditambahkan ini diumumkan Kamis (13/4), setelah Dewan Eropa yang beranggotakan 27 orang itu melihat bahwa Wagner Grup berpartisipasi dalam merusak integritas teritorial, kedaulatan, dan kemerdekaan Ukraina.

"Grup Wagner secara aktif berpartisipasi dalam perang agresi Rusia melawan Ukraina dan mempelopori serangan terhadap kota Soledar dan Bakhmut di Ukraina," kata pernyataan itu, dimuat UP News, Jumat (14/4).


Selain itu, UE juga telah menambahkan agen media Rusia, RIA FAN yang berafiliasi dengan tentara bayaran itu ke dalam daftar sanksinya,

"RIA FAN juga terlibat dalam propaganda pro-pemerintah dan disinformasi tentang perang agresi Rusia melawan Ukraina," tambah pernyataan UE.

Dengan pembaruan tersebut, sanksi UE secara total telah memengaruhi 1.473 individu dan 207 entitas Rusia yang dianggap telah merusak atau mengancam integritas dan kedaulatan teritorial Ukraina.

Aset individu dan perusahaan yang masuk ke daftar hitam itu akan dibekukan Eropa, dan warga negara atau perusahaan UE dilarang menyediakan dana untuk mereka. Selain itu, ribuan individu juga dilarang memasuki wilayah UE.

Atas sanksi terbaru itu, UE kembali menyerukan kepada Rusia untuk segera menghentikan agresinya dan menarik semua pasukan militernya dari seluruh wilayah Ukraina, karena mereka akan terus berdiri dan memberikan dukungannya untuk Kyiv.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya