Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkontribusi atas Pertempuran di Ukraina, Uni Eropa Beri Sanksi Kepada Wagner Grup Rusia

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 21:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa menambahkan Grup Wagner atau perusahaan tentara bayaran Rusia ke dalam daftar hitam yang terkena sanksinya, karena membantu negara itu dalam perang di Ukraina.

Daftar baru yang ditambahkan ini diumumkan Kamis (13/4), setelah Dewan Eropa yang beranggotakan 27 orang itu melihat bahwa Wagner Grup berpartisipasi dalam merusak integritas teritorial, kedaulatan, dan kemerdekaan Ukraina.

"Grup Wagner secara aktif berpartisipasi dalam perang agresi Rusia melawan Ukraina dan mempelopori serangan terhadap kota Soledar dan Bakhmut di Ukraina," kata pernyataan itu, dimuat UP News, Jumat (14/4).


Selain itu, UE juga telah menambahkan agen media Rusia, RIA FAN yang berafiliasi dengan tentara bayaran itu ke dalam daftar sanksinya,

"RIA FAN juga terlibat dalam propaganda pro-pemerintah dan disinformasi tentang perang agresi Rusia melawan Ukraina," tambah pernyataan UE.

Dengan pembaruan tersebut, sanksi UE secara total telah memengaruhi 1.473 individu dan 207 entitas Rusia yang dianggap telah merusak atau mengancam integritas dan kedaulatan teritorial Ukraina.

Aset individu dan perusahaan yang masuk ke daftar hitam itu akan dibekukan Eropa, dan warga negara atau perusahaan UE dilarang menyediakan dana untuk mereka. Selain itu, ribuan individu juga dilarang memasuki wilayah UE.

Atas sanksi terbaru itu, UE kembali menyerukan kepada Rusia untuk segera menghentikan agresinya dan menarik semua pasukan militernya dari seluruh wilayah Ukraina, karena mereka akan terus berdiri dan memberikan dukungannya untuk Kyiv.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya