Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ikut Gugat KPU ke PN Jakpus, Partai Republik Hanya Minta Dijadikan Peserta Pemilu

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 21:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), dilayangkan kembali oleh satu partai politik (parpol) yang gagal menjadi peserta Pemilu 2024, yaitu Partai Republik ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo mengatakan, gugatan Partai Republik ke KPU telah diterima pihaknya, dan diregistrasi sebagai Perkara Nomor PN_JktPst_2023_PdtG_245.

"(Gugatan) Partai Republik (adalah yang) terakhir. Kemarin mereka daftar, menggugat perdata," ujar Zulkifli kepada wartawan, Jumat (14/4).


Ia menjelaskan, dalam gugatannya Partai Republik tidak memasukkan petitum yang kontroversial seperti yang dibuat Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

"Enggak ada lagi kayak menunda (Pemilu 2024). Dia (Partai Republik cuma minta untuk dimasukkan jadi peserta pemilu," sambungnya menegaskan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya