Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ikut Gugat KPU ke PN Jakpus, Partai Republik Hanya Minta Dijadikan Peserta Pemilu

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 21:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), dilayangkan kembali oleh satu partai politik (parpol) yang gagal menjadi peserta Pemilu 2024, yaitu Partai Republik ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo mengatakan, gugatan Partai Republik ke KPU telah diterima pihaknya, dan diregistrasi sebagai Perkara Nomor PN_JktPst_2023_PdtG_245.

"(Gugatan) Partai Republik (adalah yang) terakhir. Kemarin mereka daftar, menggugat perdata," ujar Zulkifli kepada wartawan, Jumat (14/4).


Ia menjelaskan, dalam gugatannya Partai Republik tidak memasukkan petitum yang kontroversial seperti yang dibuat Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

"Enggak ada lagi kayak menunda (Pemilu 2024). Dia (Partai Republik cuma minta untuk dimasukkan jadi peserta pemilu," sambungnya menegaskan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya