Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/Repro

Politik

KSP Salah Satu dari 10 Lembaga Non Kementerian Tingkat Pelaporan LHKPN Terendah

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 21:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lembaga Kantor Staf Presiden (KSP) menjadi satu dari 10 lembaga non kementerian dengan tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terendah berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat membeberkan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN periode 2022 yang telah berakhir pada 31 Maret 2023.

Pahala mengatakan, secara keseluruhan, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN dari 71 lembaga non kementerian sebesar 98,6 persen. Di mana, sebanyak 570 wajib lapor yang belum lapor, sedangkan 40.923 orang sudah lapor dari total 41.502 wajib lapor.


"Lantas kalau lembaga yang non kementerian, ini yang paling rendah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), lantas ada TVRI, dan yang paling sepuluh lembaga yang berikutnya yang paling ujung bawah ini Kantor Staf Presiden (KSP). Jadi ini yang non kementerian," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (14/4).

Di mana berdasarkan data dari KPK, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN Kompolnas hanya sebesar 44,44 persen, lalu Lembaga Penyiaran Publik TVRI 48,08 persen, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 51,52 persen, Sekretariat Kabinet (Seskab) 65,81 persen.

Selanjutnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 67,17 persen, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) 73,11 persen, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) 78,57 persen, Badan Intelijen Negara (BIN) 79,43 persen, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) 80 persen, dan KSP 80 persen.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya