Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kapolda Metro Jaya Irjen pol Karyoto memantau rekayasa lalin di Simpang Santa/Ist

Nusantara

Urai Kemacetan Simpang Santa, Heru dan Kapolda Berlakukan Rekayasa Lalin

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 16:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Untuk mengurai kemacetan di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas (lalin).

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memantau langsung uji coba rekayasa lalin ini, Jumat (14/4).

"Kita sudah melihat rekayasa lalin hari ini di satu titik dan saya sudah melaporkan kepada Kapolda Metro Jaya agar melakukan peninjauan di berbagai kawasan yang sering menjadi titik kepadatan lalin," kata Heru Budi.


Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya pun membuka potensi penerapan rekayasa lalin di kawasan lainnya. Heru juga meminta Kapolda Metro Jaya untuk memberikan arahan kepada setiap Polres untuk memantau kemacetan di wilayahnya.

"Kita berharap setiap Polres di Jakarta bisa melihat potensi kepadatan seperti ini (pertigaan lampu merah Santa), walaupun jalan searah, tapi nanti muternya tidak kejauhan," ungkap Heru.

Peninjauan uji coba rekayasa lalin di lampu merah Santa tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, serta Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya